Sumarwan Resmi Mulai Berkantor di SMK ISLAM YPI 2 Way Jepara, Didampingi Pengurus Yayasan dan Kuasa Hukum

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Jepara,Mitra Mabes.Com – 15 Juli 2025 — Setelah tujuh bulan hanya menjalankan tugas administrasi dari rumah, Sumarwan akhirnya secara resmi mulai berkantor di SMK ISLAM YPI 2 Way Jepara. Kehadirannya ke sekolah dikawal langsung oleh jajaran Pengurus Yayasan Pusat, Perwakilan Yayasan, serta Kuasa Hukum dari LBH Garuda Keadilan Indonesia, Sopiyan Subing.

Rombongan tiba di kompleks sekolah dan langsung menuju ruang guru, di mana mereka disambut oleh beberapa guru dan Wakil Kepala Sekolah SMK Islam Tunas Bangsa, Rohadi Utomo — yang diketahui merupakan bagian dari struktur sekolah bentukan mantan kepala sekolah SMK YPI Way Jepara, yang telah diberhentikan karena masa tugasnya telah berakhir.

Dalam pertemuan tersebut, Rohadi menyerahkan surat dari H. Mahmud, S.Sos, yang berisi permintaan agar proses mediasi dilakukan dengan menghubungi kuasa hukumnya. Namun, permintaan tersebut ditanggapi tegas oleh Kuasa Hukum Yayasan, Sopiyan Subing.

“Kami tidak akan memenuhi permintaan mediasi tersebut. Sampaikan kepada H. Mahmud, S.Sos bahwa jika merasa memiliki kepentingan hukum, silakan tempuh jalur hukum. Hari ini, kami hadir untuk memastikan Pak Sumarwan dapat bekerja secara langsung, bukan hanya menjadi tukang teken dokumen dari rumah,” tegas Sopiyan Subing di hadapan para guru.

Sopiyan juga mengkritik keras tindakan-tindakan yang dinilainya brutal dan merugikan dunia pendidikan, seperti larangan terhadap kepala sekolah untuk berkantor, pengrusakan plang nama dan logo, serta pendirian sekolah baru tanpa izin resmi.

“Siswa telah mendaftar ke SMK YPI yang sudah terakreditasi A, sementara SMK Islam Tunas Bangsa belum memiliki izin operasional dan menempati gedung yang legalitasnya sudah dimiliki lembaga lain. Bahkan masa libur kelas 12 dan 13 diperpanjang tanpa batas waktu yang jelas. Ini jelas tindakan arogan dan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Setelah pernyataan tersebut, Rohadi Utomo diketahui meninggalkan ruangan tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, pihak yayasan juga mengembalikan plang dan tulisan “SMK ISLAM YPI 2 Way Jepara” di bagian depan dan dalam kompleks sekolah, yang sebelumnya sempat diganti menjadi “SMK Islam Tunas Bangsa”.

(pewarta Mat gebu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah di SMA Negeri 7, Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba, dan Bullying
Pelantikan Pengurus KONI, Bupati : Harumkan Banyuasin Dengan Cetak Prestasi Atlet.
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 dan Yonif TP 854
SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat
SMPN 1 Sindang Bantah Isu Penolakan Siswa Baru Sebelum Pengumuman Resmi
Oknum Kuasa Pengguna Anggaran BOS SDN 2 Sulusuban, Diduga Manipulasi Data Realisasi tahun 2023-2024
Wujud Kepedulian Polri Terhadap Generasi Muda, Polsek Seputih Banyak Bina Siswa Baru Saat MPLS
MPLS SMPN 4 Sindang: Mengenalkan Nilai-Nilai Kedisiplinan dan Karakter pada Siswa Baru

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah di SMA Negeri 7, Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba, dan Bullying

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:53 WIB

Pelantikan Pengurus KONI, Bupati : Harumkan Banyuasin Dengan Cetak Prestasi Atlet.

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:45 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 dan Yonif TP 854

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:36 WIB

SMPN 1 Sindang Bantah Isu Penolakan Siswa Baru Sebelum Pengumuman Resmi

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:36 WIB

Oknum Kuasa Pengguna Anggaran BOS SDN 2 Sulusuban, Diduga Manipulasi Data Realisasi tahun 2023-2024

Berita Terbaru