Sudah Di Surati Kecamatan Medan Timur, Bangunan Di Jalan Kweni Masih Dikerjakan.

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN TIMUR /MBS pembangunan perumahan yang berdiri di jalan Kweni , Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, kecamatan Medan Timur. Diduga tidak memiliki plang persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Akan tetapi pekerjaan bangunan 30 unit ruko kurang lebih sudah mamasuki tahap pembangunan, Sabtu 15/06/2024.

Berdirinya bangunan 30 unit kurang lebih yang disebut -sebut oleh salah seorang pekerja bangunan lapangan ketika di konfirmasi wartawan dia menyebutkan, orang lapangan yang gak mau di sebut nama nya, kami gak tau pak. Kami hanya pekerja pak ,”sebut pekerja bangunan.

Berdirinya bangunan tersebut beralamat di jalan Kweni Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Amatan awak media dari seputar area bangunan tidak ditemukan berdirinya palang diduga kuat berdirinya bangunan tersebut sama sekali belum kantongi ijin akan tetapi pekerjaan bisa berdiri

Padahal sudah diatur melalui Perwal kota Medan No 42 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwal Kota Medan No 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan perda Kota Medan tentang retribusi bangunan gedung yang tidak memiliki persyaratan perizinan bangunan berupa PBG dapat dikenakan sanksi administrasi, denda hingga pidana penjara.

Apa lagi untuk memiliki PBG dalam proses konstruksi bangunan gedung telah diatur dan ditetapkan dalam pasal 24 angka 34 UU cipta kerja yang memuat baru pasal 36A ayat (1) UU bangunan gedung.

” Kita minta perhatian serius dari walikota Medan, Satpol PP Kota Medan,TRTB Kota Medan,untuk segera melakukan penindakan pada bangunan yang belum kantongi izin PBG, karena sangat merugikan dari segi PAD Kota Medan dari retribusi izin.

Sementara itu camat medan timur Noor Alfi Pane AP, lurah pulo brayan darat 2 Yanti Siregar Saat di konfirmasi oleh Awak Media melalui Via WarstApp terkait berdirinya bangunan sejumlah 30 ruko bangunan kurang lebih di jalan Kweni , kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur Mengatakan,” Sudah disurati,” ucap camat Medan Timur

(MJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan
Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih
Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..
Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil
Bank BJB Syariah Buka Kantor Cabang di Indramayu, Berkomitmen Tingkatkan Layanan Perbankan Syariah
Personel Polsek Bebesen Hadir dan Sigap Bantu Bersihkan Material Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 13:30 WIB

Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:26 WIB

Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih

Senin, 21 Juli 2025 - 13:22 WIB

Bupati Humbahas Kunker Bersama Ketua DPRD dan Bermalam di Dusun Bungus Parlilitan..

Senin, 21 Juli 2025 - 13:05 WIB

Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Best Police of The Month Periode Juli 2025 kepada Personil

Senin, 21 Juli 2025 - 12:42 WIB

Bank BJB Syariah Buka Kantor Cabang di Indramayu, Berkomitmen Tingkatkan Layanan Perbankan Syariah

Berita Terbaru