Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Di Paal Dua Manado

Rabu, 21 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Paal Dua Manado

MANADO Mitra Mabes.Com 0531

Personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu (18/9/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, sebelumnya petugas mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut, lalu dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada Minggu malam, sekitar pukul 20:30 WITA, petugas mendatangi TKP di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan mendapati adanya aktivitas tindak pidana migas tanpa izin, di sebuah gudang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9) siang.

Informasi diperoleh, diduga pengelola lokasi dan pendana kegiatan tersebut adalah pria berinisial IT (34), warga Kota Manado. Modusnya, IT mempekerjakan dua orang sebagai sopir untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU dengan menggunakan dua unit mobil truk bertangki modifikasi.

“Solar tersebut lalu dipindahkan dari tangki modifikasi truk ke tandon dengan menggunakan mesin pompa elektrik dan ditampung di dalam gudang, yang selanjutnya akan dijual kembali kepada pihak lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit mobil truk, 2 buah tangki berisi BBM jenis solar bersubsidi sebanyak sekitar 1400 liter, 1 buah drum berkapasitas 200 liter, serta 1 buah mesin pompa elektrik.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 0531

Berita Terkait

Promosi Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar, Subdit Siber Polda Sumsel Tangkap Dua Mahasiswa
Operasikan IPAL Tak Kedap Air, PT Adei Digugat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan
Polres Langkat Luruskan Narasi Viral Dugaan Galian C di Bahorok: Tidak Ada Penghadangan, Proses Mediasi Berjalan Humanis
Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.
Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..
Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:59 WIB

Promosi Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar, Subdit Siber Polda Sumsel Tangkap Dua Mahasiswa

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:46 WIB

Operasikan IPAL Tak Kedap Air, PT Adei Digugat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:59 WIB

Polres Langkat Luruskan Narasi Viral Dugaan Galian C di Bahorok: Tidak Ada Penghadangan, Proses Mediasi Berjalan Humanis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:19 WIB

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:13 WIB

Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

NASIONAL

KODAM XXI/ RADIN INTEN TUNJUKAN AKSI GERAK CEPAT

Rabu, 4 Feb 2026 - 06:18 WIB