Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Di Paal Dua Manado

Rabu, 21 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Paal Dua Manado

MANADO Mitra Mabes.Com 0531

Personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu (18/9/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, sebelumnya petugas mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut, lalu dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada Minggu malam, sekitar pukul 20:30 WITA, petugas mendatangi TKP di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan mendapati adanya aktivitas tindak pidana migas tanpa izin, di sebuah gudang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9) siang.

Informasi diperoleh, diduga pengelola lokasi dan pendana kegiatan tersebut adalah pria berinisial IT (34), warga Kota Manado. Modusnya, IT mempekerjakan dua orang sebagai sopir untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU dengan menggunakan dua unit mobil truk bertangki modifikasi.

“Solar tersebut lalu dipindahkan dari tangki modifikasi truk ke tandon dengan menggunakan mesin pompa elektrik dan ditampung di dalam gudang, yang selanjutnya akan dijual kembali kepada pihak lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit mobil truk, 2 buah tangki berisi BBM jenis solar bersubsidi sebanyak sekitar 1400 liter, 1 buah drum berkapasitas 200 liter, serta 1 buah mesin pompa elektrik.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 0531

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengawasan ke Komisi Yudisial dalam Perkara Praperadilan di PN Ketapang
Siswa Humbang Hasundutan Raih Juara I Karate di KAJATI-SU CUP II.
Sinergi Pemkab dan BPK RI, Pengelolaan Dana Desa di Tapanuli Utara Diperkuat.
Bupati Humbang Hasundutan Ingatkan ASN Bekerja Dengan Jujur, Berbuat yang terbaik, dan Jangan Culas.
Tinjau Pelatihan 106 Siswa, Bupati JTP: Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Sekolah Unggulan.
Kunjungan ke Dolok Nauli, Bupati Tapanuli Utara Dorong Sinergi Desa dan Percepatan Pembangunan.
Hari Ke-6 Ramadhan 1447 H, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Polda Sumsel Intensifkan Penindakan Balap Liar dan Tawuran Saat Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:20 WIB

Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengawasan ke Komisi Yudisial dalam Perkara Praperadilan di PN Ketapang

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:51 WIB

Siswa Humbang Hasundutan Raih Juara I Karate di KAJATI-SU CUP II.

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:33 WIB

Sinergi Pemkab dan BPK RI, Pengelolaan Dana Desa di Tapanuli Utara Diperkuat.

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ingatkan ASN Bekerja Dengan Jujur, Berbuat yang terbaik, dan Jangan Culas.

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:42 WIB

Tinjau Pelatihan 106 Siswa, Bupati JTP: Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Sekolah Unggulan.

Berita Terbaru