example banner

Suarakan pemekaran daerah kembali menggema di Acara Saresehan Nasional “CPDOB GATRA”

Garut,MBS Ratusan Tokoh masyarakat di wilayah Garut utara hadiri Acara Sarasehan Nasional “CPDOB GATRA” acara yang di Gelar di Gedung Al Mahdiyin, Jl. Cijolang Limbangan Garut, selasa 05 November 2024.

Acara yang di inisiasi oleh Paguyuban Masyarakat (PM) Garut Utara (GATRA), dengan kegiatan Saresehan Nasional bertema, “Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024.

Hadir Ketum PM GATRA, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasihat, Para Pengurus PM GATRA, Para Kades, Para Ketua BPD Se- Garut Utara, Tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan pondok pesantren dan budayawan/budayawati serta tamu undangan lainnya seperti presidium CPDOB yang tergabung dalam wadah Forkodetada Provinsi Jawa Barat.

Ketika Konfrensi PERS dihadapan awak media, Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara Mengatakan, Insya Allah, Untuk menyemangati Ruh perjuangan para aktivis dan pejuang pemekaran daerah, dengan sehubungan telah bergantinya kepemimpinan Nasional dibawah Presiden Prabowo Subianto, pada hari ini telah menggelar Saresehan Nasional dengan tema, “Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024,” Ujarnya.

Selanjutnya dituturkan H. Holil Aksan Umarzen yang juga menjabat sebagai Ketua FORKODETADA Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa berdasarkan Hasil Kajian Fisibili Study dari UNPAD tentang kelayakan menjadi Daerah Otonomi Baru, Alhamdulillah mendapatkan nilai 387 (layak), maka saatnya sekarang kita melakukan gerakan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Moratorium Pemekaran Daerah, Dimana kalau melihat jumlah penduduk Kabupaten Garut sudah sangat banyak sekitar 2,7 juta, luas wilayah yang sangat luas/jauh, maka sudah sangat layak sekali jika Kabupaten Garut untuk di mekarkan menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Garut sebagai Induk, DOB Kabupaten Garut Utara dan DOB Kabupaten Garut Selatan, Mudah-mudahan dari Saresehan Nasional nanti dapat memberikan rumusan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri, wabil khusus kepada Presiden untuk segera mencabut Moratorium karena aspirasi Pemekaran merupakan aspirasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Ucapnya penuh semangat.

Hal yang sama disampaikan oleh H. Dede Nurochim selaku Ketua 1, H. Isep Basir selaku Ketua 2 dan Aep Saepudin selaku Ketua 3 PM GATRA bersama Imron Abdul Rojak selaku Sekertaris Umum serta H. Tatang Abdul Basit selaku Bendahara PM GATRA bersepakat agar Pemerintah bersikap Adil, kenapa untuk Papua dan Sulawesi bisa ada Pemekaran Daerah, sementara untuk Provinsi Jawa Barat selalu berdalih Moratorium sehingga proses CPDOB yang ada di Jabar jadi terhambat.

Sementara itu Aep Saepudin, S.Ag selaku Ketua 3 PM GATRA yang membidangi publikasi, informasi, hubungan antar lembaga dan kehumasan, menuturkan , Alhamdulilah acara Sarasehan telah berjalan sukses, gebyar dan khidmat, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada Bpk. Ganda selaku Kepala Biro Tapem Pemda Garut, Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD Garut, Perwakilan dari Biro Tapem Provinsi Jabar, H. Deden Sopian, Taufik Hidayat, Ade Husna, Yayuk S, selaku mantan Anggota DPRD Garut Dapil Utara, H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua, Hj. Intania Anggota DPRD Garut, Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof. Dr. H. Nandang Alamsah, SH, M.Hum dari Team Kajian FS UNPAD. Ucapnya.

Lebihlanjut di sampaikan Aep Saepudin bahwa Kegiatan Saresehan Nasional telah di hadiri oleh sekitar 400 peserta yang terdiri dari 116 Kades, 116 Ketua BPD, 11 Camat se-Garut Utara dan Sisanya sekitar 200 orang dari unsur tokoh masyarakat, alim ulama, ormas, para mantan dan anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil Dua serta tamu undangan lainnya. Imbuhnya.

“Untuk itu kami memohon do’anya dari warga masyarakat Garut, khususnya warga Garut Utara semoga rumusan rekomendasi dari para Nara Sumber, bisa menyakinkan pemerintah pusat dalam hal Presiden Prabowo Subianto terketuk hatinya untuk segera/bisa mencabut Moratorium Pemekaran Daerah.” Paparnya penuh harap.

Diakhir pembincangan Aep Saepudin mengutarakan sejarah singkat Perjuangan Tokoh GATRA yang dikemas kedalam sebuah puisi berjudul, Ngaguar CDOB Kabupaten Garut Utara.

“DI KAWITAN KU IDE SARENG GAGASAN RD. SESEP KOHAR KADES CIGAGADE JENG REKAN-REKAN PARA KADES ANU BOGA KAHAYANG PIKEN MISAH TINU JADI KABUPATEN GARUT SUPAYA BISA MANDIRI PIKEN NGOLAH DAERAH ANU NAMINA KABUPATEN GARUT UTARA

SABABARAHA PETA GATRA DI PASANG DINA SPANDUK DI SUDUT-SUDUT KOTA LIMBANGAN KU PARA INISIATOR GATRA SAPERTI DEDE NUROCHIM, IDIT SUHERMAN, AAS SYAFEI, PIKEN NGANYATAKEN YEN LIMBANGAN BAKAL NGADAUN NGORA, GARUT UTARA MAPAG UGA.

AKHIRNYA DISEPAKATI LAHIRNA PRESIDIUM GARUT UTARA JENG P3KGU (PANITIA PERSIAPAN PEMBENTUKAN KABUPATEN GARUT UTARA) ANU DI PIMPIN KU RD. SESEP KOHAR DINA TAHUN 2010.

SAENGGES DIBENTUK PRESIDIUM JENG P3KGU, PANITIA LANGSUNG NGAYAKEN RAPAT ANU DI MIMITIAN DI PONTREN ASSA’ADAH LIMBANGAN PIMPINAN KH. RD. AMIN MUCHYIDIN, TERUS DI RUMAH MAKAN CIGAWIR MILIK RD. H. DIDIN UMARZEN OGE SABABARAHA KALI RAPAT DI POSKO P3KGU PIKEN NYAWALAKEN DEKLARASI PEMEKARAN KABUPATEN GARUT UTARA.

TEPAT DINA POE SABTU, 18 FEBUARI 2012, DI DEKLARASIKAN PANITIA PERSIAPAN PEMBENTUKAN KABUPATEN GARUT UTARA JENG PRESIDIUM GARUT UTARA DI KOMPLEK PEMAKAMAN SUNAN CIPANCAR DESA PASIR WARU KEC. BL. LIMBANGAN KALAYAN DI HADIRI KU AHMAD BAJURI SELAKU KETUA DPRD GARUT, MEMO HERMAWAN SELAKU ANGGOTA DPRD JABAR, PROF. DR. H. ADANG HAMBALI SELAKU DEWAN PEMBINA, KH. RD. AMIN MUCHYIDIN SELAKU DEWAN PENASIHAT, PARA TOKOH MASYARAKAT, ALIM ULAMA, PARA KADES, PARA BPD OGE RIBUAN WARGA MASYARAKAT GARUT UTARA TUMPLEK DI AREA KOMPLEK SUNAN CIPANCAR.

DINA ACARA ETA DI BACAKAN TEKS PROKLAMASI PRESIDIUM GATRA JENG PENYERAHAN BIBIT BUNGA WIJAYA KUSUMA PIKEN DI TANAM DI KOMPLEK SUNAN CIPANCAR, OGE DIBACAKEN SUSUNAN PENGURUS P3KGU KU AEP SAEPUDIN

SAATOSNA DEKLARASI LANGSUNG DIBENTUK TIM 7 PERUMUS PIKEN NYIEN PROPOSAL ANU DIPIMPIN KU RD. H. HOLIL AKSAN, RD. SESEP KOHAR, RD. CECEP MUTTAQIEN, IMRON ABDUL ROJAK, H. ACENG FAUZI, UU AMARULLAH JENG AEP SAEPUDIN

UNGGAL POE IDEUK LIHER DI SAUNG GATRA PIKEN NGARUMUSKEN PROPOSAL PEMBENTUKAN DOB KABUPATEN GARUT UTARA, SUKA DAN DUKA DILALUI AKHIRNYA NGABUAHKEN HASIL DINA POE KEMIS, 1 0KTOBER 2020 GEUS DI PARIPURNAKEN CDOB KABUPATEN GARUT UTARA KU DPRD GARUT JENG BUPATI GARUT H. RUDY GUNAWAN

PERJUANGAN BELUM SELESAI KARENA HARUS MENDAPATKAN PERSETUJUAN DARI DPRD PROVINSI JAWA BARAT DENGAN GUBERNUR JABAR, SETELAH PERSYARATAN DILENGKAPI DAN DIBUATKAN KAJIAN FISIBILI STUDY OLEH UNPAD KERJASAMA PM GATRA, ALHAMDULILLAH MENDAPATKAN HASIL 387 (GATRA LAYAK DIMEKARKAN) AKHIRNYA PUJI SYUKUR KE HADIRAT ALLAH SWT, PADA JUMAT, 11 FEBUARI 2022 TELAH DI SEPAKATI SURAT KEPUTUSAN BERSAMA PENETAPAN CPDOB KABUPATEN GARUT UTARA OLEH DPRD PROVINSI JAWA BARAT BERSAMA GUBERNUR JABAR KANG RIDWAN KAMIL

BOLA AYENA AYANA DI PAMARENTAHAN PUSAT, MENDAGRI, PRESIDEN JENG DPR RI, ANU JADI KENDALA AYANA MORATORIUM DI ERA PRESIDEN JOKO WIDODO, TAH AYENA HAYU URANG NGADO’A KA GUSTI ANU MAHA LUHUNG TUR ADIGUNG AGIGUNA PIKEN MULAK MALIKEN HATENA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO PIKEN NYABUT MORATORIUM PEMEKARAN DAERAH SUPAYA CPDOB ANU TOS DI AJUKEN KA DPR RI, MENDAGRI OGE PRESIDEN SUPAYA SAENGGAL-ENGGALNA PIKEN NGAPARIPURNAKEN CPDOB KABUPATEN GARUT UTARA MENJADI DOB KABUPATEN GARUT UTARA.” Pungkasnya.

Dalam acara tersebut diberikan piagam penghargaan seumur hidup untuk para pejuang PM GATRA yang telah meninggal dunia yaitu Alm. Sesep Kohar, Alm. Cecep Muttaqien, Alm. H. Usep Romli, Alm. Uu Amarullah, Alm. Ruhimat, Alm. H. Agus Hamdani, Almh. Mas Yayu Siti Safuro sebagai bentuk penghargaan atas jerih payah serta perjuangannya yang telah berkorban materiil maupun moril sehingga persyaratan CDOB Kabupaten Garut Utara bisa terpenuhi dan akhirnya di laksanakan Rapat Paripurna oleh DPRD Garut dengan Bupati Garut juga Surat Keputusan Bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jabar.

Dalam makalahnya Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah, SH, M.Hum selaku Team Kajian FS dari UNPAD mengatakan bahwa pada prinsipnya pengajuan CPDOB Kabupaten Garut Utara sangat layak , dimana berdasarkan hasil FS-nya mendapatkan nilai 387 (layak untuk dimekarkan) baik untuk kapasitas daerah maupun untuk ibukotanya yang di tetapkan di Kecamatan Cibiuk. Ujarnya.

Sementara Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pembina PM GATRA sekaligus guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjelaskan jika moratorium sudah di cabut, maka harus segera di persiapkan apa saja unsur-unsur yang belum terpenuhi, tetapi kalau berdasarkan kajian, CDOB Kabupaten Garut Utara sangat layak, tinggal bagaimana kita bisa merapatkan barisan dan menjalin komunikasi ke pusat untuk melakukan lobi-lobi politik, supaya Presiden Prabowo Subianto bisa segera mencabut Moratorium Pemekaran Daerah. Tandasnya.

“Ada dua komitmen yang harus di pegang oleh para pejuang pemekaran daerah yaitu pertama Komitmen sebagai seorang muslim harus diniatkan bahwa setiap apa yang dilakukan harus dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Kedua Komitmen terhadap Kebangsaan, jika nanti dicabut Moratorium, harus dipersiapkan langkah-langkah yang kongkrit dalam setiap bidang secara Proporsional dan profesional. Ujarnya.

Sementara Andri Kantaprawira, S.Pd selaku Ketua Pinilih Gerakan Sunda Jawa Barat mengutarakan, “Garut Utara kalau melihat secara historis sangat layak untuk dimekarkan, dimana dulu Kabupaten Garut sekarang awalnya merupakan Kabupaten Limbangan. Gatra merupakan sebuah wilayah legenda, dimana dulu di Garut pernah berdiri 3 Negara yaitu Negara Indonesia, Negara Islam Indonesia dan Negara Pasundan, kelebihan lainnya orang-orangnya sangat hebat-hebat dan telah sukses menjadi pemimpin baik di tingkat Provinsi Jabar mau di tingkat Nasional.” Ungkapnya.

Sementara H. Ahmad Bajuri, SE selaku mantan Ketua DPRD Garut mengungkapkan bahwa proses untuk paripurna di DPRD Garut sangat mulus dan kondusif karena dilakukan dengan loby-loby yang sangat cantik sehingga Surat Keputusan Bersama untuk Penetapan CPDOB Garut Utara antara DPRD Garut dengan Bupati Garut berjalan dengan baik, mulus dan kondusif. Ungkapnya.

“Maka sekarang yang harus di persiapkan oleh PM GATRA adalah untuk segera disiapkan Tata Ruang Pemekaran CDOB Garut Utara, Tata Ruang RT RW dan Persyaratan lainnya sehingga pada saat di Paripurnakan oleh DPR RI sudah siap, bisa berjalan dengan lebih baik, maju, sejahtera dan meningkat IPMnya.” Pungkasnya. RF.editor. ( D.Ramdani )

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *