Mitramabes.Com.serang Banten // Kejam Sang Suami Lakukan Hal Yang Tak Lazim Terhadap Istri Saat Berhubungan Badan”Begini Ceritanya.
pasangan suami istri bertempat di Kp. pabuaran desa binong kec. pamarayan, sebut saja Wy. suami, putri istri, telah menjalani rumah tangga 4 bulan lamanya namun menurut keterangan putri rumah tangganya kurang harmonis” pasalnya” status janda nya putri selalu menjadi pembahasan Wy. suami yang merasa tertipu padahal sebelum menikahinya Wy. sudah tau bahwa putri berstatus janda beranak dua.
Sebelum terjadi pernikahan antara mereka telah mengetahui status masing-masing dimana wy. juga adalah seorang duda,namun status putri sebagai istri di anggap menipu oleh Wy hingga pada suatu malam terjadi percekcokan antara keduanya hingga terjadi tindakan kekerasan sexual terhadap putri yang sebelumnya di cekoki minuman beralkohol.
Lanjut putri menerangkan kronologi saat kejadian” pada hari itu,selasa 2 juli 2024 sekira pukul 22:00 putri di paksa di cekoki minuman beralkohol oleh Wy. sebagai suami korban (putri) sambil mengancam kalau tidak mau minum akan di gebukin,hal yang di lakukan Wy itu membuat takut sehingga dengan terpaksa putri meminum nya,setelah itu Wy(suami) menelanjangi putri yang ketakutan dengan perlakuan tidak wajar.
Setelah di telanjangi putri di jambak, di cekik,di jedotin, mulut di pelintir dan perlakuan kasar lainnya di lakukan oleh Wy. suaminya terhadap putri sang istri.
Tak puas dengan itu”sebelum Wy, melakukan hubungan intim layaknya suami istri,W, yang diduga telah mempersiapkan satu buah timun lalu di masukan ke alat kelamin sang istri dengan cara berkali-kali di masukan.
Diduga setelah Wy. merasa puas dengan cara memasukan timun ke alat kelaminnya putri, lalu Wy, melakukan dengan kelaminya sendiri.
Saat di perlakukan itu, putri berupaya berontak dan minta tolong kepada mertua dan saudara serumah,namun tidak ada yang menolong.
Ke esokan harinya putri bersama pamanya pergi berobat/pisum ke RSUD bayangkara serang dan membuat laporan ke polres serang yang kini kasusnya sedang di tangani polisi untuk di tindak lanjuti berdasarkan laporan putri.
Putri, berharap laporanya segera membuahkan hasl agar polisi segera menindak lanjuti kasus yang ia alami. Sabtu 27/07/Jul, 2024.
Reporter:P
ardisahri, Mbs