Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Rabu, 5 April 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA-Mitramabes.com  Lagi tim Ojoloyo berhasil mengamankan seorang dan wanita dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 2,21 Gram.

Keduanya ditangkap pada Selasa (28/3/23) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.21 Gram), HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip.

Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Saat diintrogasi, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,”ucap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ” Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,”tegas Aprinaldi.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C
Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Camat Rupat Utara Lakukan Sidak Tambak Udang di Sekitar Pantai Wisata Tanjung Lapin
Sertijab 8 Pejabat Utama Polres Selayar, Kompol Kaharuddin Resmi Jadi Wakapolres

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:09 WIB

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:56 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Berita Terbaru