Suami Istri dan 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARKIRITENGAH, mitramabes.com. Empat orang pelaku Narkoba diantaranya ada sepasang suami istri nekat melakukan pengedaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Tengah dan berakhir di jeruji besi Polsek Kampar Kiri Hilir, Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda, pertama ditangkap sepasang suami istri ME (24) dan AN (23) warga Desa Koto Damai. Dua pelaku lainnya RA (24) dan SU (26) warga Desa Utama Karya Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Irwan Fikri. “Dalam sehari ada 4 orang pelaku kita tangkap, dua diantaranya suami istri,” ungkapnya.

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Kampar Kiri Tengah sering terjadi peredaran Narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

“Setelah mendapat laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian,” Ujarnya.

Tidak lama, kata Kapolsek lagi bahwa ia mendapat informasi bahwa ada sepasang suami istri yang sering melakukan transaksi Narkoba.

“Kita cek, ternyata benar suami istri itu sedang berada di rumah kontrakan yang berada di Desa Koto Damai,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, “saat ditangkap Suaminya AN berhasil melarikan diri dan istrinya berhasil kita amankan, namun setelah itu diketahui keberadaan pelaku (AN) dan ia berhasil kita amankan juga,” terangnya.

Darinya berhasil sepasang suami istri ini berhasil diamankan satu pekat besar shabu dengan berat bruto 1.94 Gram.

“Kemudian kembali mendapat informasi bahwa ada lagi pelaku yang juga meresahkan masyarakat dan kita berhasil menangkap dua pelaku lainnya,” tambah Kapolsek.

Pelaku RA warga Desa Utama Karya bahwa ikut kita amankan di rumahnya dan darinya ikut diamankan shabu-shabu berat bruto 1 Gram yang sudah dipaket menjadi 6.

“Lagi kita mendapatkan informasi bahwa ada satu pelaku RA mendapat barang harap itu dari SU warga Desa Karya Utama dan ia kita tangkap di rumahnya,” terangnya.

Dari pelaku SU di temukan 3 paket narkotika jenis shabu yang di simpan di bawah lantai kayu rumah tersebut dan barang bukti uang sebanyak Rp 230.000.

“Kemudian keempat pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Irwan.

F. Halawa

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Patroli Pos Kamling
Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago
Kapolda Sumsel Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Muara Enim, tegas kan komitmen Polri dalam mendukung program nasional.
Polsek Medang Deras Melakukan Patroli KRYD Malam Guna Antisipasi Kenakalan Remaja
Polres Lebak Terima Kunjungan Tim Supervisi Latja Taruna Akpol TK III/57 Batalyon Adhi Wiratama
Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Patroli Pos Kamling

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:52 WIB

Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kapolda Sumsel Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Muara Enim, tegas kan komitmen Polri dalam mendukung program nasional.

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:10 WIB

Polsek Medang Deras Melakukan Patroli KRYD Malam Guna Antisipasi Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB