Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Personel Polsek Rambutan melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin , Selasa (15/8/23).
Personil polsek Rambutan
mengatakan, kegiatan yang dilakukan bhabinkamtibmas Aipda primadona bersama Kanit Binmas Polsek rambutan IPDA Masdiata melaksanakan giat patroli Antisipasi karhutla ini, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasinya Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.
Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi secara terus menerus, kebakaran hutan dan lahan di wilayah desa tanjung Marbu dapat di cegah”
Editor MISRAN MBS