SPBU Tidak Boleh Mendahulukan Jerigen. Dari Pada Mobil” Ini Pantauan Mitra Mabes

Rabu, 12 November 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pihak SPBU tidak boleh mengutamakan pengisian jergen dari pada mobil karena hal tersebut melanggar aturan, karena hal tersebut mengganggu kelancaran. SPBU mengutamakan melayani kenderaan terlebih dahulu sesuai dengan SOP” Selasa 11 November 2025

Perioritas untuk pengguna langsung bahwa BBM. Terutama jenis bersubsidi seperti pertalite dan solar, diprioritaskan untuk pengguna langsung, yaitu kenderaan bermotor yang mengisi tangki di SPBU, tujuannya adalah bahwa BBM tepat sasaran dan menghindari penimbunan BBM.

Pihak SPBU dan penerima surat izin/ Rekomendasi harus memahami pembelian BBM menggunakan jergen di perbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan sektor pertanian, perikanan atau pelayanan umum, itu wajib memiliki surat rekomendasi dari dinas/ instansi terkait terkait, ( Sesuai Peraturan BPH Migas No 17 tahun 2019 ) Namun, keberadaan keberadaan surat izin ini tidak serta Merta memberikan hak prioritas antrian diatas kendaraan lain.

Akibat SPBU mengutamakan pengisian jergen yang menyebabkan antrian panjang yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, keluhan dan kekesalan warga yang antre, serta dugaan penyalagunaan dan distribusi BBM subsidi yang tidak transparan.Akibat Mengutamakan pengisian jergen menimbulkan keresahan publik dan hilangnya kepercayaan masyarakat.

Editor : Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

menyatakan komitmennya untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) hingga ke akar-akarnya
Polres Langkat Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 — Kapolres: “Edukasi dan Penegakan Hukum Harus Sejalan Demi Keselamatan Publik”
PTUN Pekanbaru Memanas! Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau”
Iklan Online Media Mitramabes
Bupati Banyuasin dilantik Mustasyar PCNU Kabupaten Banyuasin Masa Khidmat 2025-2030.
Penutupan Proyek Riset Aksi SMART, Sekda Banyuasin Tekankan Dukung Restorasi Mangrove.
Pegasus MAN 2 langkat Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Jaguar Season 5 MANP 4 Medan Tim Ekstra Kurikuler Pegasus MAN 2
Pelaku Curanmor di Amankan Unit Reskrim Pangkalan Kerinci

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:28 WIB

menyatakan komitmennya untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) hingga ke akar-akarnya

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Polres Langkat Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 — Kapolres: “Edukasi dan Penegakan Hukum Harus Sejalan Demi Keselamatan Publik”

Rabu, 12 November 2025 - 14:04 WIB

SPBU Tidak Boleh Mendahulukan Jerigen. Dari Pada Mobil” Ini Pantauan Mitra Mabes

Rabu, 12 November 2025 - 13:37 WIB

Iklan Online Media Mitramabes

Rabu, 12 November 2025 - 13:13 WIB

Bupati Banyuasin dilantik Mustasyar PCNU Kabupaten Banyuasin Masa Khidmat 2025-2030.

Berita Terbaru