Padang MBS _.Truck Tronton Angkutan Barang Diduga sering melakukan pengisian BBM Di SPBU Koko Mata Air Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat,
Antrian panjang Truck Tronton tersebut hampir tiap hari untuk melakukan pengisian BBM Bersubsidi di SPBU tersebut,
Pengawas SPBU bernama Hendra Efendi mengatakan Ketika diKonfirmasi oleh awak Media Mitra Mabes, pihak SPBU tidak Pernah memberikan atau mengisi BBM Bersubsidi kepada Truck Tronton,tapi hanya melayani atau memberikan pada truck tronton yang membawa Barang Logistik kebutuhan Masyarakat.
Jawaban yang Diberikan itu sangat bertolak belakang dengan apa yang Awak Media MBS temukan dilapangan,karena kita mendapatkan Truck Tronton yang bermuatan Tiang pancang beton yang sedang melakukan pengisian BBM Bersubsidi.
Menurut keterangan Keluhan dari para Sopir kendaraan roda enam juga bagi pengendara yang sebagaimana mustinya mereka Layak untuk mendapatkan BBM Bersubsidi mengatakan tentang kesulitan mereka untuk melakukan pengisian BBM di SPBU ini, karena tidak bisanya kendaraan untuk masuk ke area SPBU akibat dipenuhi oleh antrian mobil Truck Tronton tersebut.
Masyarakat Berharap kepada Pemerintah ataupun Instansi yang membidangi agar dapat untuk melakukan pengecekan serta memberikan sangsi kepada SPBU jika terdapat suatu penyimpangan yang dilakukan oleh pihak SPBU tersebut,sesuai dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 Pasal 55 yang berbunyi ;
” Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang Disubsidi Pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi RP 60.000.000.000 ( enam puluh miliar rupiah)