Mitramabes.com | Sintang, Kalbar – Polsek Sepauk laksanakan apel gabungan dan di lanjutkan kegiatan Patroli Himbauan dan Sosialisasi pekerja PETI (Penambang Emas Tanpa IZiN) di Desa Kemantan dan Desa kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Kamis (19/6/2025).
Kegiatan Patroli rutin tersebut di pimpin oleh Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.H dengan melibatkan personil Polsek Sepauk sebanyak 8 Personil, Koramil 06 Sepauk sebanyak 3 Personil .
“Langsung bertemu warga masyarakat, mengedepankan humanis kami memberikan himbauan Stop !!! Pertambangan Emas Tanpa Ijin,” terang Kapolsek.
Langkah ini penting dilakukan dan dalam pelaksanaannya mengedepankan kebersamaan dengan instansi terkait salah satunya pemerintah desa dan himbauan ini dilakukan setiap hari.
Adapun sasaran patroli yaitu para penambang PETI di beberapa tempat yang berada di Desa Kemantan dan Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk.
Dalam kegiatan tersebut personil memberikan sosialisasi berupa larangan agar berhenti melakukan aktivitas penambangan PETI di kawasan Bukit dan kawasan lainnya sekaligus sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada para pelaku PETI.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan dapat menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Abdul Hadi Kapolsek Sepauk.
Diharapkan dengan langkah ini masyarakat dapat mengetahui dan memahami dampak serta peraturan yang mengatur berkenaan dengan aktifitas PETI.
Kegiatan Patroli Gabungan berakhir pada pukul 17.30 Wib, Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Tio)