Sosialisasi Standar Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor Dan Pencegahan Pungli Di Kabupaten Indramayu

Kamis, 2 November 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com — Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, yang dipimpin oleh Kepala Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, IPTU Nandang Supriatna, S.H., melaksanakan sosialisasi kepada para pegawai UPTD (Unit Pelayanan Terpadu) di Aula UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Indramayu.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan uji kendaraan bermotor kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan tugas tersebut.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Indramayu, Sanudin, S.IP, serta Agung Maulana dan BRIPKA Wahud Arifin yang merupakan anggota Bidang Pencegahan dan anggota Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui IPTU Nandang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa para pegawai UPTD dalam pelayanan uji kendaraan bermotor memahami peraturan dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan langkah dalam pencegahan pungutan liar yang bisa merugikan masyarakat, ungkap IPTU Nandang Supriatna didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Kamis (2/11/2023)

Dengan peningkatan pemahaman para pegawai UPTD dan kesadaran untuk menjalankan pelayanan sesuai aturan, diharapkan bahwa pungutan liar dapat dihindari dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan efisien.

“Sosialisasi ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB