Mitramabes.com OGAN KOMERING ILIR. Program Presiden Republik Indonesia yang dituangkan melalui perpres nomor 9 tahun 2025 Beliau menargetkan sampai Delapan puluh ribu ( 80.000 ) Koperasi di seluruh Indonesia.
Pembentukan koperasi itu berguna untuk meningkatkan ketahanan pangan ,Kesejahteraan anggota, masyarakat pada umum nya,meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi ,juga mengembangkan potensi desa baik sumber manusia maupun alam nya.sekaligus memperkokoh perekonomian dengan koperasi sebagai Soko guru nya ( tiang tengah – penyangga ).
Menindaklanjuti Instruksi Presiden , langkah strategis pun diambil oleh Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bupati OKI ,H.Muchendi Mahzareki memberikan Instruksi langsung melalui rapat terbatas bersama dinas PMD juga Koperasi bahwa OKI berkomitmen siap mendukung dan mengawal langsung percepatan pembentukan koperasi tersebut.
Sosialisasi yang di laksanakan di kecamatan cengal senin 5 mei 2025 yang dihadiri oleh perwakilan dinas PMD, Koperasi Pemkab OKI, Camat ,Kades dan pemerintah desa lain nya, telah menyampaikan secara langsung perihal Tata cara pembentukan koperasi maupun Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) yang direncanakan akan digelar di desa Mesuji atau Lempuing dan dibuka langsung oleh Pak.Bupati OKI,H.Muchendi.
Dalam proses Musyawarah desa nanti di instruksikan untuk mengikuti melalui Zoom yang mana id meeting dan Pasword akan dibagikan tanggal 13 mei nanti ujar Kn, Kabid PMD.
Dalam pembentukan koperasi merah putih nanti diharap pemdes melaksanakan indentifikasi ,karakterisasi desa masing-masing masing, baik dari unsur potensi maupun permasalahan yang ada.
Sehingga bisa menentukan unit usaha apa yang akan dilaksanakan oleh koperasi merah putih nanti nya.
Ruang lingkup identifikasi ini meliputi tentang ketersediaan sumber daya alam, kebutuhan pokok ,pangan masyarakat.selanjutnya ada pelayanan kesehatan,sarana kegiatan ekonomi,ketersediaan lahan untuk menjadi unit koperasi desa ,permodalan dan kelembagaan.
Penawaran unit usaha koperasi desa sesuai identifikasi masalah dan potensi yang ada di desa.
Unit usaha atau contoh unit usaha untuk pembentukan koperasi meliputi :
1.penyediaan sembako dan pangan milik desa.
2. Klinik desa
3. Simpan pinjam
4. Apotik desa.
5. Pergudangan.
6.Logistik desa.
7. Usaha strategis lain nya.
Pembentukan koperasi unit desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat ,juga mengembangkan potensi desa ,baik manusia maupun sumber alam nya.
Camat cengal H.Musa.sh sebagai pemangku wilayah sangat antusias sekali, beliau sangat merespon dan menyambut baik arahan serta petunjuk yang disampaikan baik melalui Kabid PMD , Kabid Diskop. juga yang yang lain nya.
Harapan pak.camat agar kades, Bpd juga perangkat desa lainnya bisa mengambil pelajaran serta pengarahan yang disampaikan.
Semoga program ini berjalan sukses dan juga bisa bermanfaat untuk masa kedepannya.
Sembari menutup acara rapat tersebut.
MBS BOY