Rupat Mitra Mabes.com Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi masyarakat bertempat di Gedung Aula Desa Pangkalan Nyirih. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Pangkalan Nyirih, Fengki Novendri, S.Sos, dan berlangsung dengan tertib serta antusiasme tinggi dari para peserta.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Nyirih, Aiptu Bambang Haryanto, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya masyarakat mengetahui aturan hukum untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Selain itu, hadir juga Ketua BPD Desa Pangkalan Nyirih, Samsul, yang menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat sangat diperlukan dalam penerapan peraturan perundang-undangan di tingkat lokal.
Acara ini juga melibatkan staf dan perangkat desa, serta masyarakat setempat yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa yang tertib dan berkelanjutan.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim








