Sosialisasi & Penegasan Proses PBM Akhir Semester Di UPTD SPF SMPN 1 Gumer

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil-Mitramabes.com UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil melakukan sosialisasi dan penegasan Proses Belajar Mengajar (PBM) di akhir semester.

Gelaran PBM akhir semester tahun 2024 ini dilakukan pihak sekolah dengan melibatkan semua orang tua siswa maupun wali murid yang bersangkutan, Rabu (28/2/2024) bertempat di lantai II aula sekolah dimaksud.

Pertemuan itu dilaksanakan guna menegaskan aturan atau sistem kelulusan atau tidak nya seorang siswa kelas 1X pada tahun ajaran ini kata Dedi Sukiar,S.Pd selaku kepala sekolah pada awak media di ruang kerja nya,Kamis (29/2/2024).

Dijelaskan bahwa ada 3 (Tiga) hal mendasar seorang siswa dapat dinyatakan tidak mendapatkan kelulusan.Hal ini dinilai dari akhlaknya,alfa yang melebihi ketentuan permendikristek dan tidak mengindahkan upaya pembinaan orang tua yang bekerja sama dengan guru (sekolah) sebut nya.

Terkait alfa lanjut Dedi, bahwa setiap siswa kelas IX tidak boleh melebihi 21 (alfa) dalam satu tahun. Arti nya alfa sudah akan dihitung dari ijin tidak masuk sekolah,sakit atau sengaja tidak hadir, semua dikategorikan alfa.

Dan sesuai Permendikristek tidak dibenarkan melebihi 21 hari dalam setahun, dibawah itu masih dapat menjadi pertimbangan ujar nya.

“Kami menginginkan semua siswa dan siswi kelas IX tahun ini semua dapat dinyatakan lulus dan memperoleh nilai yang baik sehingga dapat melanjutkan ke sekolah impian masing-masing, ”

Jadi kesimpulan sosialisasi atau tatap muka langsung antara pihak sekolah beserta orang tua siswa menghasilkan mufakat yang baik.

“Umum nya orang tua siswa dan wali murid mendukung penuh upaya kita agar anak diakhir semester tidak ada kesandung permasalahan,juga menekan penggunaan android dan setuju mengawasi jam tidur peserta didik, ” ungkap Dedi.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Terima Kunjungan Lapangan Tim Kemenkeu dan PT SMI Terkait Penanganan Pascabencana
Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ,
Yatim Piatu Siswa SD Negeri 013 Terima Santunan dari Sekolah Sebanyak 42 Orang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:20 WIB

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:08 WIB

Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:54 WIB

Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terbaru