Aceh Singkil-Mitramabes.com UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil melakukan sosialisasi dan penegasan Proses Belajar Mengajar (PBM) di akhir semester.
Gelaran PBM akhir semester tahun 2024 ini dilakukan pihak sekolah dengan melibatkan semua orang tua siswa maupun wali murid yang bersangkutan, Rabu (28/2/2024) bertempat di lantai II aula sekolah dimaksud.
Pertemuan itu dilaksanakan guna menegaskan aturan atau sistem kelulusan atau tidak nya seorang siswa kelas 1X pada tahun ajaran ini kata Dedi Sukiar,S.Pd selaku kepala sekolah pada awak media di ruang kerja nya,Kamis (29/2/2024).
Dijelaskan bahwa ada 3 (Tiga) hal mendasar seorang siswa dapat dinyatakan tidak mendapatkan kelulusan.Hal ini dinilai dari akhlaknya,alfa yang melebihi ketentuan permendikristek dan tidak mengindahkan upaya pembinaan orang tua yang bekerja sama dengan guru (sekolah) sebut nya.
Terkait alfa lanjut Dedi, bahwa setiap siswa kelas IX tidak boleh melebihi 21 (alfa) dalam satu tahun. Arti nya alfa sudah akan dihitung dari ijin tidak masuk sekolah,sakit atau sengaja tidak hadir, semua dikategorikan alfa.
Dan sesuai Permendikristek tidak dibenarkan melebihi 21 hari dalam setahun, dibawah itu masih dapat menjadi pertimbangan ujar nya.
“Kami menginginkan semua siswa dan siswi kelas IX tahun ini semua dapat dinyatakan lulus dan memperoleh nilai yang baik sehingga dapat melanjutkan ke sekolah impian masing-masing, ”
Jadi kesimpulan sosialisasi atau tatap muka langsung antara pihak sekolah beserta orang tua siswa menghasilkan mufakat yang baik.
“Umum nya orang tua siswa dan wali murid mendukung penuh upaya kita agar anak diakhir semester tidak ada kesandung permasalahan,juga menekan penggunaan android dan setuju mengawasi jam tidur peserta didik, ” ungkap Dedi.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes