Sosialisasi dan Pendistribusian Kotak Saran di Polsek Wilayah Jajaran Polda Jabar

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Kegiatan Sosialisasi dan Distribusi Kotak Saran di tingkat Polsek Satuan Wilayah Jajaran Polda Jabar dilaksanakan di Aula Patriatama Mako Polres Indramayu, Selasa (5/3/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPKT Polda Jabar, AKBP M. Wahyu Syarif. H, S.I.K., M.H., bersama dengan timnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag SDM Polres Indramayu, Kompol Dr. H. Sunardi, S.H., M.H., serta Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, S.H., Kapolsek Pasekan, Iptu Edi Mulyana, S.H., dan Kapolsek Balongan, Iptu Wawan, S.H., Msi. Kegiatan ini diikuti oleh 3 Personil SPKT Polres dan 5 Personil SPKT Polsek Jajaran Polres Indramayu.

Dalam kesempatan itu Kepala SPKT Polda Jabar, AKBP M. Wahyu Syarif menjelaskan materi tentang latar belakang perlunya standar pelayanan, pengertian standar pelayanan, tujuan standar pelayanan, sasaran standar pelayanan, serta perubahan petunjuk teknis Menpan RB No.

“Dalam sosialisasi ini, dijelaskan juga bagaimana cara menerima laporan dari masyarakat secara baik sesuai standar dari PERMENPANRB No. 36 Tahun 2012 ke PERMENPANRB No. 15 Tahun 2014, mencakup prinsip standar pelayanan, komponen standar pelayanan, dan mekanisme pengisian kotak saran,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Kapolsek Krangkeng menerima barang-barang berupa 1 (satu) buah Kotak Saran, 1 (satu) buah Buku Petunjuk Pengisian, 2 (dua) buah Buku Saran, dan 139 (seratus tiga puluh sembilan) Kartu Saran, tambah Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Krangkeng dan seluruh Polsek Jajaran Polres Indramayu sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:32 WIB

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.

Berita Terbaru