Sopir Mobil Yang Kecelakaan Di Peudawa Aceh Timur Ditetapkan Jadi Tersangka, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, mitramabes.com – Muliadi, 34 tahun, warga Kota Langsa, ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, (18/06/2024) lalu.

Penetapan tersangka ini setelah Satlantas Polres Aceh Timur dibackup Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara yang ikut membantu proses penyelidikan.

Disamping itu, tes urine yang dilakukan oleh petugas Laboratorium Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Aceh terhadap Muliadi tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Kami memperoleh tembusan laporan dari Karumkit Bhayangkara Polda Aceh bahwasannya hasil tes urine terhadap sopir tersebut menunjukkan positif unsur sabu (Methamphetamine),” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. Rabu, (26/06/2024).

Disebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap sejumlah saksi, saksi ahli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Isuzu. Terang Nova.

Sebelumnya, mobil penumpang Isuzu Jumbo Nomor Polisi BL 7634 NB menabrak dua motor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Muliadi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Sementara dari arah berlawanan, muncul motor Honda Karisma berpelat BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf serta motor Honda Beat BL 5206 KBF yang dikemudikan M Rizal. Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya sehingga mengambil jalur kanan.

Namun karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil tersebut menabrak kedua motor yang melaju dari arah berlawan.

Dikarenakan masih melaju, mobil penumpang dengan 11 penumpang itu kembali menabrak pagar rumah warga dan baru berhenti setelah mobil tersebut terbalik ke kanan jalan. Kejadian itu menyebabkan kedua pengendara dan kedua penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia.

(RI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”
Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 
Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:28 WIB

Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 

Berita Terbaru