Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Ambulans Tak Digaji 3 Tahun, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Tambang di Desa Pagintungan

 

Pagintungan, Serang mitramabes.com— Sejumlah warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, resmi melayangkan laporan pengaduan kepada lima instansi terkait dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tambang dan pengabaian hak sopir ambulans desa.

 

Dalam surat bertanggal 20 Juli 2025 tersebut, warga menyampaikan tiga poin utama yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Pertama, warga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tambang oleh Darja alias Rombeng, yang diketahui sebagai suami Kepala Desa Pagintungan, Sumyanah. Ia disebut secara tidak sah menerima dana sebesar Rp20 juta per bulan dari PT AUM, perusahaan tambang pasir yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, Darja juga diduga menerima dana dari pengusaha galian tanah senilai puluhan juta rupiah per transaksi. Ironisnya, dana-dana tersebut tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Kedua, warga mengungkap adanya pengabaian terhadap hak sopir ambulans desa. Seorang warga yang telah bertugas sebagai sopir ambulans sejak tahun 2021 mengaku tidak pernah menerima honor maupun gaji. Padahal, ia menjalankan tugas secara aktif dan penuh selama lebih dari tiga tahun. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran desa, khususnya alokasi untuk pelayanan kesehatan darurat.

 

Ketiga, laporan tersebut juga menyinggung potensi tindak pidana korupsi, pungutan liar (pungli), serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan pemerintahan desa. Warga menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 368 KUHP.

 

Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Inspektorat Kabupaten Serang, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta Bupati Serang. Warga meminta agar instansi terkait segera mengambil tindakan, mulai dari penyelidikan hukum, audit investigatif terhadap dana desa, hingga penonaktifan oknum yang diduga terlibat.

 

Warga juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan data dan kesaksian guna mendukung proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Kabiro mbs(H.solihin)

Facebook Comments Box

Editor : H solihin

Berita Terkait

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL, BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI
POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG
Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi Terkait Situs Judi Online
Wakil Bupati Pakpak bharat membacakan pidato nota jawaban Bupati Dalam sidang Paripurna DPRD Pakpak bharat.
Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi
Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas
PSTI Bengkalis Kirim 9 Atlet Sepak Takraw Putri Asal Pangkalan Nyirih untuk Seleksi POPNAS XVII Riau
Staf Ahli Kabupaten Bengkalis Hadiri Perayaan HUT ke-8 Tiong Gi Keng di Pangkalan Nyirih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:05 WIB

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL, BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI

Senin, 21 Juli 2025 - 21:04 WIB

POLRES SAMOSIR GELAR PATROLI PRESISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS SAAT LIBUR PANJANG

Senin, 21 Juli 2025 - 20:33 WIB

Wakil Bupati Pakpak bharat membacakan pidato nota jawaban Bupati Dalam sidang Paripurna DPRD Pakpak bharat.

Senin, 21 Juli 2025 - 18:35 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Pimpin Pemakaman Tradisi Kepolisian Alm. Bripda Mhd Rieza Fahlevi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:17 WIB

Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru