TEBO // MBS — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (20/01/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan resmi SMSI Kabupaten Tebo kepada DPRD terkait keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Tebo Ilir.
Dalam RDP tersebut, SMSI Kabupaten Tebo menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat Desa Sungai Bengkal, Muara Ketalo, dan Desa Kunangan yang merasa resah terhadap keberadaan bekas galian lubang tambang batu bara. Lubang-lubang bekas tambang tersebut berada sangat dekat dengan akses jalan yang digunakan masyarakat sehari-hari dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan umum, khususnya bagi pengguna jalan.
Selain persoalan galian tambang, RDP juga membahas pemindahan aliran Sungai Mahang yang diduga dilakukan oleh pemilik perkebunan kelapa sawit. Tindakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan ekosistem sungai, terganggunya aliran air alami, serta risiko banjir dan abrasi di wilayah sekitar.
Perwakilan SMSI Kabupaten Tebo menegaskan bahwa laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. SMSI berharap DPRD Kabupaten Tebo, khususnya Komisi III, dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait serta mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dalam kesempatan tersebut menerima laporan dan aspirasi yang disampaikan SMSI. DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, guna memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo.( TIM )
Editor : Socheh.











