Skandal Pembobolan Rp 27,3 Miliar di Bank Kalbar, Dirut Rokidi Did Desak Mundur

Selasa, 25 Maret 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, -Mitra Mabes.com
Keamanan dan kredibilitas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kini menjadi sorotan setelah terungkapnya serangkaian kasus pembobolan dana yang diduga melibatkan pegawai internal. Berdasarkan laporan yang diterima, empat kantor cabang Bank Kalbar mengalami kebocoran dana dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar.

Rincian kasus pembobolan tersebut meliputi:

Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak – Rp 17 miliar

Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang – Rp 6 miliar

Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas – Rp 4,2 miliar

Kantor Cabang Bengkayang – Rp 100 juta.

Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan internal di Bank Kalbar. Masyarakat Peduli Pemerhati Bank Kalbar menilai bahwa lemahnya kontrol dan kurangnya implementasi prinsip kehati-hatian menjadi faktor utama di balik kebocoran dana yang begitu besar.

Sebagai pemimpin tertinggi di Bank Kalbar, Direktur Utama Rokidi dinilai gagal memastikan sistem pengawasan yang efektif. Padahal, dalam industri perbankan, keamanan transaksi dan pengelolaan risiko merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.

Pihak yang menyoroti permasalahan ini menilai bahwa Rokidi kurang memiliki pengalaman dan kapasitas manajerial dalam mengelola bank sebesar Bank Kalbar. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, ia diketahui baru beberapa bulan menduduki posisi Direktur Umum. Pengangkatan yang terkesan terburu-buru ini dinilai sebagai faktor yang memperburuk pengelolaan bank.

Selain itu, latar belakang Rokidi yang bukan merupakan putra daerah Kalimantan Barat juga menjadi bahan diskusi. Beberapa pihak berpendapat bahwa pemimpin yang berasal dari luar daerah mungkin memiliki kepedulian yang berbeda terhadap perkembangan dan kemajuan Bank Kalbar sebagai bank milik pemerintah daerah.

Kerugian besar akibat kasus ini bukan hanya berdampak pada keuangan Bank Kalbar, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap berbagai aspek, di antaranya:

Penurunan Deviden Pemda: Sebagai bank milik daerah, keuntungan Bank Kalbar seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebocoran dana dalam jumlah besar berpotensi mengurangi nilai deviden yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Kesejahteraan Pegawai: Berkurangnya profitabilitas bank bisa berdampak pada kesejahteraan pegawai, termasuk potensi terhambatnya kenaikan gaji dan tunjangan.

Ketidakpastian Dana Pensiun: Pembayaran iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun bisa terdampak jika kondisi keuangan bank terus mengalami tekanan.

Berulangnya kasus pembobolan oleh internal bank dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar, yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan penurunan jumlah simpanan dan investasi di bank tersebut.

Menanggapi permasalahan ini, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengevaluasi kinerja direksi, terutama Direktur Utama Rokidi. Pemegang saham utama, termasuk Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, para bupati, dan wali kota se-Kalimantan Barat, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar juga diminta turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan sistem pengawasan di Bank Kalbar berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah kalangan menilai bahwa penggantian Rokidi dengan sosok yang lebih kompeten dan berpengalaman dalam dunia perbankan adalah langkah mendesak demi menyelamatkan stabilitas dan reputasi Bank Kalbar.

Kasus pembobolan di Bank Kalbar bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, pada tahun 2015, seorang pegawai bank mencetak kartu ATM palsu dan membobol rekening 54 nasabah dengan total kerugian Rp 1,6 miliar. Kemudian, pada tahun 2021, seorang teller bank membawa kabur dana nasabah hingga Rp 2,5 miliar.

Rentetan kasus ini semakin memperjelas bahwa sistem pengamanan dan pengawasan internal Bank Kalbar masih memiliki banyak celah yang perlu diperbaiki secara serius.

Masyarakat kini menunggu respons dari pihak berwenang terutama Kajati Kalbar yang baru nanti segera melakukan audit terhadap Dirut Bank Kalbar , untuk dapat memastikan bahwa kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap Bank Kalbar sebagai bank kebanggaan daerah.

( Team Liputan Media Mitra Mabes)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru