MBS Deli Serdang kabar menggembirakan datang dari SMP Negeri 2 Galang, Kabupaten Deli Serdang. Setelah hampir dua tahun belajar dengan menumpang di sekolah lain akibat polemik kepemilikan gedung, para siswa akhirnya dapat kembali belajar di sekolah mereka sendiri. Momen ini disambut penuh suka cita dan rasa syukur oleh para siswa dan orang tua murid.
Ucapan terima kasih secara tulus disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, atas perhatian dan langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan panjang tersebut.
> “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah mengembalikan sekolah kami. Sekarang kami bisa belajar kembali dengan nyaman tanpa harus menumpang,” ungkap salah satu siswa dengan mata berbinar kepada media.
Penyelesaian polemik ini difasilitasi langsung oleh Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungannya ke SMPN 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, pada Rabu (16/7/2025). Mediasi dilakukan di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan dan dihadiri oleh Ketua PW Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara, Wakil Bupati Deli Serdang Lomlom Suwondo, kepala OPD terkait, serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Deli Serdang turut hadir secara daring melalui Zoom karena sedang menjalankan tugas di luar kota.
Dalam mediasi tersebut, disepakati sejumlah solusi penting, salah satunya adalah kelanjutan proses hibah gedung sekolah kepada Yayasan Al Washliyah sesuai ketentuan hukum, dengan target penyelesaian maksimal dalam dua tahun ke depan.
Gubernur Bobby Nasution juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang di lokasi yang telah ditentukan, guna menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar yang layak dan nyaman.
Langkah cepat, dialog terbuka, serta semangat kolaborasi antar pihak menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang hadir untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Harapannya, ke depan tidak ada lagi konflik kepemilikan aset pendidikan yang mengganggu hak belajar para siswa.
Agus