Siswa SMK Negeri 2 Sei Rampah Study Tour ke Polres Serdang Bedagai

Selasa, 14 November 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai- Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sei Rampah melaksanakan Study Tour ke Polres Serdang Bedagai, Senin (13/11/23) pukul 15.00 Wib.Kegiatan Study Tour Siswa SMKN 2 Sei Rampah ke Polres Serdang Bedagai yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai yang di pimpin oleh Kasikum AKP Mula Sinaga, SH, Kasiwas AKP Eryuzalman, SH dan Kasi Humas IPDA Brimen, SH, MH.

Pada kegiatan Study Tour ini materi paparan yang disampaikan yaitu tentang UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba, Perkap No 16 tahun 2010 tentang Pelaksanaan tata cara pelayanan informasi publik dilingkungan Polri, Perkap no 9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan pengaduan masyarakat (Dumas).Adapun paparan dari Kasikum AKP Mula Sinaga menjelaskan tetang tugas dan tanggung jawab Polri selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat sebagai penegakan hukum serta menjelaskan tentang penyalah gunaan narkoba dan efeknya jika digunakan dapat mengganggu kesehatan dan ketergantungan yang dapat merusak jaringan otak.

Menyampaikan kepada siswa siswi agar menjauhi narkoba, Siswa siswi yang sudah berusia 17 tahun usahakan membuat SIM C dan jika mengendarai sepeda motor wajib pakai helm dan patuhilah peraturan berlalu lintas, pungkasnya.

Paparan dari Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen, SH, MH menjelaskan kepada siswa siswi SMK 2 Sei Rampah tentang tugas dan fungsi humas Polri.

Kasi humas juga berpesan pakailah HP mu dengan baik jangan sampai tersandung hukum ketika pada saat bermedsos, serta mengigatkan kepada Siswa siswi taat dengan peraturan sekolah dan bantulah orang tuamu setelah pulang sekolah. Keberhasilan ada ditangan mu tekun dan rajinlah belajar demi cita cita mu, pintanya.

Selanjutnya, paparan Kasiwas AKP Eryuzalman, SH
mengucapkan salam kepada peserta luhkum dan memberikan materi Perkap no 9 tahun 2018 tetang tata cara penanganan pengaduan masyarakat (Dumas). Menjelaskan tetang laporan pengaduan masyarakat wajib dikerjakan sampai tuntas.

Kemudian Penyidik yang menagani pengaduan masyarakat ada tahapan-tahan proses hukumnya yang harus dilakukan yaitu tahapan gelar perkara pemanggilan saksi dan ahli, gelar perkara lidik ke sidik, gelar perkara penetapan tersangka, gelar perkara penangkapan, gelar perkara penahanan tersangka, gelar perkara kirim tersangka dan barang bukti.

Kepada Siswa/I untuk menjelaskan kepada orang tua atau keluarga yang membuat pengaduan di kantor polisi ada proses hukumnya seperti tidak langsung dilakukan penangkapan, supaya orang tua mengerti.

Dan apabila para siswa siswi menjelaskan maka tidak akan muncul opini tidak di proses dan Barang siapa penyidik yang tidak tuntas berkas perkaranya adalah merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada penyidiknya tersebut tidak profesional.

Untuk mengabadikan pertemuan antara personil Polres Serdang Bedagai dan Siswa siswi SMK N 2 Sei Rampah melakukan Foto bersama. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu
Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!
Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!
Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju
Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.
Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:20 WIB

Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu

Sabtu, 20 September 2025 - 20:12 WIB

Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!

Sabtu, 20 September 2025 - 20:05 WIB

Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!

Sabtu, 20 September 2025 - 16:10 WIB

Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju

Sabtu, 20 September 2025 - 15:07 WIB

Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.

Berita Terbaru