Mitramabes- com// Bantul Berawal mencuatnya kasus larangan cap tiga jari, oleh salah satu oknum guru wali kelas di SMAN 1 Pajangan, dikarenakan siswanya belum melunasi pembayaran SPP senilai RP 2,2 dan uang sarana dan prasarana sebesar RP 2 juta rupiah, sehingga oknum guru tersebut tega melarang siswanya untuk cap tiga jari.
Menurut keterangan wali murid SMAN 1 Pajangan (R) saat di konfirmasi beberapa awak media pada senin 11/12/2023 sekira pukul 01.00 siang WIB, menjelaskan bahwa pada tanggal 25 mei lalu anaknya yang menempuh pendidikan di sekolah SMAN 1 Pajangan datang ke sekolah dan langsung menuju ruang perpustakaan untuk meminta surat bebas perpustakaan, lalu setelah mendapatkan surat tersebut ia pun bergegas menuju Ruang (TU) kemudian (M) menyerahkan surat tersebut kepada oknum guru wali kelas.
Lebih lanjut (M) siswa yang hendak cap tiga jari di larang oleh guru wali kelas lantaran (M) belum melunasi pembayaran kepada pihak sekolahan, ungkapnya
Sementara menurut keterangan bidang Humas SMAN 1 Pajangan Lutfi, saat di konfirmasi oleh awak media berdalih mengatakan kepada media, bahwa beberapa bulan yang lalu pihak sekolahan sudah memanggil siswa (M) melalui surat tertulis.
Namun demikian setelah kami kroscek kepada ibu wali murid dirinya mengaku bahwa selama ini belum pernah/tidak pernah menerima surat panggilan dari pihak sekolahan terkait permasalahan tersebut.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut, kami pun selaku media langsung bergegas mendatangi Kantor Balai Dikmen Kabupaten Bantul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta guna untuk meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Balai Dikmen, namun sesampainya di kantor Dinas Balai Dikmen, Kepala Dinas, sedang ada kegiatan diluar.
Tak sampai di situ, kami pun berusaha menghubungi Kepala Dinas Balai Dikmen DRS Imunardi.M. PD melalui via telfon whatshap, ia membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi, dan sudah memerintahkan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Negeri agar segera di selesaikan permasalahan ini, tuturnya.
Sampai berita ini di turunkan siswa SMAN 1 Pajangan berinisial (M) belum bisa melakukan cap tiga jari, dan belum menerima ijazah.
kejadian ini juga sangat disayangkan oleh DRS Dwi Haryanto, M,Si selaku tokoh peduli pendidikan, seharusnya pihak sekolahan SMAN 1 Pajangan memberikan solusi dan kebijakan bagi anak didiknya yang kurang mampu sehingga tidak timbul permasalahan seperti ini.
Ia juga mengimbuhkan, ” permasalahan seperti ini harus jadi perhatian oleh Dinas Balai Dikmen, dan Dinas terkait agar kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” imbuhnya
(red)