Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

Kamis, 3 April 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com  – Polda Lampung menerapkan skema delaying system dengan tiga kategori, yaitu Hijau, Kuning, dan Merah, untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.

“Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini,” ujar Yuyun, Rabu (2/4/2025).

Tiga Kategori Skema Delaying System Polda Lampung membagi sistem ini ke dalam tiga kategori utama:

1. Hijau (Green): Situasi normal tanpa antrean signifikan.

2. Kuning (Yellow): Antrean kendaraan mencapai 1 kilometer dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni.

3. Merah (Red): Antrean kendaraan mencapai 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Jika situasi berada dalam kategori Kuning, perjalanan kendaraan akan ditunda dengan mengaktifkan lima rest area di jalan tol Lampung serta empat buffer zone di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim.

“Apabila kondisi mencapai level Merah, maka seluruh rest area di jalan tol dan buffer zone akan difungsikan secara maksimal,” tambah Yuyun.

Fasilitas Pendukung Skema Untuk mendukung penerapan skema ini, Polda Lampung telah menyiapkan delapan rest area di jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, mulai dari KM 215B hingga KM 20B, dengan total kapasitas 1.200 unit kendaraan.

Sementara itu, empat buffer zone yang disiapkan di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim mampu menampung hingga 360 unit kendaraan.

“Dengan skema delaying system, kendaraan akan digeser secara bertahap dan adil dari rest area maupun buffer zone sesuai kapasitas kapal di Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Yuyun.

Polda Lampung berharap sistem ini dapat mengoptimalkan kelancaran arus balik Lebaran dan mengurangi potensi kemacetan panjang di sekitar pelabuhan.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.
Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di KM 65 Desa Suka Ramai
*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pemerintah Desa Mahato Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrembangDes ) Penyusunan RKPD – 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:14 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:20 WIB