Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

Kamis, 3 April 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com  – Polda Lampung menerapkan skema delaying system dengan tiga kategori, yaitu Hijau, Kuning, dan Merah, untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.

“Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini,” ujar Yuyun, Rabu (2/4/2025).

Tiga Kategori Skema Delaying System Polda Lampung membagi sistem ini ke dalam tiga kategori utama:

1. Hijau (Green): Situasi normal tanpa antrean signifikan.

2. Kuning (Yellow): Antrean kendaraan mencapai 1 kilometer dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni.

3. Merah (Red): Antrean kendaraan mencapai 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Jika situasi berada dalam kategori Kuning, perjalanan kendaraan akan ditunda dengan mengaktifkan lima rest area di jalan tol Lampung serta empat buffer zone di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim.

“Apabila kondisi mencapai level Merah, maka seluruh rest area di jalan tol dan buffer zone akan difungsikan secara maksimal,” tambah Yuyun.

Fasilitas Pendukung Skema Untuk mendukung penerapan skema ini, Polda Lampung telah menyiapkan delapan rest area di jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, mulai dari KM 215B hingga KM 20B, dengan total kapasitas 1.200 unit kendaraan.

Sementara itu, empat buffer zone yang disiapkan di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim mampu menampung hingga 360 unit kendaraan.

“Dengan skema delaying system, kendaraan akan digeser secara bertahap dan adil dari rest area maupun buffer zone sesuai kapasitas kapal di Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Yuyun.

Polda Lampung berharap sistem ini dapat mengoptimalkan kelancaran arus balik Lebaran dan mengurangi potensi kemacetan panjang di sekitar pelabuhan.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika
Polda Bengkulu Grebek Bandar Narkoba dan Bongkar Praktek Peredaran Sabu di Lebong.
PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:22 WIB

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika

Berita Terbaru