Simpan Shabu-shabu di Kantong Celana, Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo

Senin, 6 Maret 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALO KAMPAR, Mitramabes.com Seorang pemuda ditangkap Tim ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar, dari kantong celana pelaku ikut diamankan 6 paket Narkoba jenis shabu-shabu, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku adlah REP (29) warga Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.

Dari penangkapan pelaku juga diamankan barang bukti berupa, 6 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.89 Gram), Handphone Merk Oppo warna merah, selembar plastik klip dan uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Awal mula penangkapan pelaku ini, saat masyarakat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang sering transaksi narkoba di Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.

Usai terima laporan tersebut, Tim ojoloyo langsung melakukan pengintain dan penyelidikan. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberanian pelaku dan langsung mengamankan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.

“Dari inteogasi pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari JA (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru” ungkap Aprinaldi.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini pelaku sudah mendakam di sel tahanan Polres Kampar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kasat.

Reporter : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal
Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja
Diduga Tambang Galian C Ilegal Marak di desa Sako kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.
Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025
SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:06 WIB

Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal

Selasa, 16 September 2025 - 21:01 WIB

Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”

Selasa, 16 September 2025 - 20:28 WIB

Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia

Selasa, 16 September 2025 - 19:23 WIB

Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Selasa, 16 September 2025 - 17:58 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal Marak di desa Sako kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Berita Terbaru

NASIONAL

Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:28 WIB