Simpan Narkoba di Minyak Rem Sepeda Motor, Pelaku di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

Minggu, 5 Maret 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG – Mitramabes.com Berbagaicara pelaku menyembunyikan Narkoba untuk menghindari dari penangkapan Polisi, namun tetap akan diketahui oleh Satnarkoba Polres Kampar. Seperti di alami pelaku satu ini, ia menyembunyikan Narkoba di Minyak Rem Sepeda motornya.

Pelaku adalah JU (35) warga Dusun II Desa Tambang Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap saat melintas di Jl. Lintas Bangkinang – Pekanbaru, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Selasa (28/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.76 Gram), Handphone Merk Samsung Warna Hitam, selembar plastik klip, selembar tissue dan Sepeda Motor Roda Dua Merk Scoopy Warna hitam BG 2891 ABK.

Penangkapan pelaku berawal saat Tim saat mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering pelaku Narkoba transakaisi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku akan melewati TKP. Maka, tim melakukan pengintaian dan pada Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Jl. Lintas Bangkinang – Pekanbaru Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Maka terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas Tissue dan ditemukan didalam tempat minyak Rem Stang sebelah kanan Sepeda Motor.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku.

“Saat diintrogasi pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari OG (DPO) di daerah Simpang Panam Kota Pekanbaru” ungkap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aprinaldi.

Reporter TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja
Diduga Tambang Galian C Ilegal Marak di desa Sako kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.
Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025
SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025
Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!
Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 
Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:23 WIB

Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Selasa, 16 September 2025 - 17:42 WIB

Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.

Selasa, 16 September 2025 - 17:37 WIB

Verifikasi Faktual Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:08 WIB

SMPN 17 Satu Atap Kaur Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:02 WIB

Bupati dan Kapolres Kampar Bersatu Padu Selesaikan Sengketa Kebun di Siabu! Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Damai!

Berita Terbaru

Daerah

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:08 WIB