Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

Minggu, 17 September 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPA,Mitramabes.com. Seorang pria paru baya AN (50) warga Kulim, Kota Pekanbaru ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Jum’at (8/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi pada hari Sabtu (16/09/23), membenarkan penangkapan pelaku AN. “Pelaku mencuriga berada dijalan dan anggota yang sedang berpatroli langsung mengamankan,” jelasnya.

Kejadiannya saat itu, Tim berpatroli dan melihat pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan tepatnya di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Dunhill warna hitam diletakkan dibelakang gudang buah milik warga.

“Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti yaitu, satu paket yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 1.7 Gram, HP Oppo, bong, kotak rokok, kaca pirex dan sendok sabu-sabu dari pipet.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru