Simpan Narkoba di Dalam Amplop, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG- Mitramabes.com Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar, Lima paket Narkoba berhasil diamankan di dalam Amplop yang letakkan di jok motor pelaku.

Pelaku adalah RN (22) warga Jl. Lenda Sujono Gg. Cempaka, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumut. Ia ditangkap di Jl. Garuda Sakti KM 4,5,Dusun I Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Pelaku ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, 5 paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.80 Gram), Handphone Merk Vivo, kotak rokok Merk On Bold, selembar Amplop warna putih, plastik klip dan sepeda motor Honda Beat warna Pink BM 5253 FC

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang dicurigai gerak geriknya di Dusun I Sibam, Kecamatan Tapung.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan pengintaian.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB lewatlah seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (paket) diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold warna hitam dan 3 (tiga) paket dimasukkan ke dalam Amplop warna putih serta dimasukkan ke dalam Bagasi Hondanya

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku,
“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RJ (DPO) di daerah Sei Sibam, Kecamatan Tapung,” Ungkap kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aprinaldi.

Reporter : TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap
Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:13 WIB

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru