Simpan Narkoba di Dalam Amplop, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG- Mitramabes.com Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar, Lima paket Narkoba berhasil diamankan di dalam Amplop yang letakkan di jok motor pelaku.

Pelaku adalah RN (22) warga Jl. Lenda Sujono Gg. Cempaka, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumut. Ia ditangkap di Jl. Garuda Sakti KM 4,5,Dusun I Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Pelaku ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, 5 paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.80 Gram), Handphone Merk Vivo, kotak rokok Merk On Bold, selembar Amplop warna putih, plastik klip dan sepeda motor Honda Beat warna Pink BM 5253 FC

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang dicurigai gerak geriknya di Dusun I Sibam, Kecamatan Tapung.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan pengintaian.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB lewatlah seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (paket) diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold warna hitam dan 3 (tiga) paket dimasukkan ke dalam Amplop warna putih serta dimasukkan ke dalam Bagasi Hondanya

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku,
“Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RJ (DPO) di daerah Sei Sibam, Kecamatan Tapung,” Ungkap kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aprinaldi.

Reporter : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPK Partai PRIMA Lampung Tengah : Kami Fokus Bina Petani Singkong
Pemdes Tanjung Agung Bangun 1 Unit Sumur Bor Masih Tahap Proses Pekerjaan
Komunitas SEHAI Gelar Silaturahmi dan Edukasi Asah Pisau Jelang Lebaran Haji
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Batu Bara Gelar Upacara
Wali Kota Tanjungbalai Buka High Level MeetingTP2DD dan TPID, Fokus Bahas Pengendalian Inflasi dan Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Aktivitas Pedagang dan Pembeli di Pasar Veteran Sekaligus Rencana Normalisasi Sekitar Sungai Silo 
Terima Audiensi Poltan, Wali Kota Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai Terus Dukung Poltan Secara Optimal
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Sertata Jajarannya Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila.

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:45 WIB

Ketua DPK Partai PRIMA Lampung Tengah : Kami Fokus Bina Petani Singkong

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:40 WIB

Pemdes Tanjung Agung Bangun 1 Unit Sumur Bor Masih Tahap Proses Pekerjaan

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:54 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Batu Bara Gelar Upacara

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:27 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka High Level MeetingTP2DD dan TPID, Fokus Bahas Pengendalian Inflasi dan Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:23 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Aktivitas Pedagang dan Pembeli di Pasar Veteran Sekaligus Rencana Normalisasi Sekitar Sungai Silo 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Batu Bara Dukung Program Bupati Sinergi Melayani Masyarakat

Senin, 2 Jun 2025 - 02:24 WIB