Simpan Narkoba 1.7 KG Pria ini di Ciduk Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG/MBS- –Polsek Pendopo Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria inisial Z (35) warga Desa Sarang Bulan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Selasa (28/3/2023) pukul 10.00 Wib.

Pria ini diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tersangka ditangkap di Rumahnya dan di temukan Narkotika berjenis Ganja dengan berat total mencapai 1.7 Kg.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M. melalui Kapolsek Pendopo AKP Gunawan, Selasa (23/3) mengatakan, penangkapan tersebut, berawal informasi masyarakat. Dimana, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Empat Lawang, khususnya di Kecamatan Pendopo.

Mengetahui hal tersebut Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang gabungan dengan Anggota Polsek Pendopo melakukan penangkapan terhadap pelaku (Z) didalam rumahnya di Desa sarang Bulan Kec Pendopo Kab Empat, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan saat dilakukan penggeledahan didalam ruang ditemukan setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut ditemukan

– 224 (Dua Ratus dua puluh empat) paket kecil yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran di dalam Tas dengan berat bruto 1.050 Gram.

– 72 (Tujuh puluh dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran di dalam Plastik hitam dengan berat bruto 400 Gram.

– 23 (Dua puluh tiga) paket besar yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran di dalam Plastik hitam dengan berat bruto 250 Gram.

Jumlah berat bruto keseluruhan barang bukti diduga narkotika 1.700 gram (1,7 Kg)

– 1 (satu) buah Tas warna hitam merk ASUS

– 1 (satu) buah timbangan merk TAHITA

– 21 (dua puluh satu) keping obat Merk IFARSYL

– 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO warna hijau.

setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terhadap barang bukti diserahkan ke ruang satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih lanjut

(Hd)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu
Apel Pengamanan Malam Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polres Serdang Bedagai Pastikan Sitkamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:48 WIB

*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru