Simpan Narkoba 1.7 KG Pria ini di Ciduk Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG/MBS- –Polsek Pendopo Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria inisial Z (35) warga Desa Sarang Bulan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Selasa (28/3/2023) pukul 10.00 Wib.

Pria ini diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tersangka ditangkap di Rumahnya dan di temukan Narkotika berjenis Ganja dengan berat total mencapai 1.7 Kg.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M. melalui Kapolsek Pendopo AKP Gunawan, Selasa (23/3) mengatakan, penangkapan tersebut, berawal informasi masyarakat. Dimana, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Empat Lawang, khususnya di Kecamatan Pendopo.

Mengetahui hal tersebut Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 wib, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang gabungan dengan Anggota Polsek Pendopo melakukan penangkapan terhadap pelaku (Z) didalam rumahnya di Desa sarang Bulan Kec Pendopo Kab Empat, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan saat dilakukan penggeledahan didalam ruang ditemukan setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut ditemukan

– 224 (Dua Ratus dua puluh empat) paket kecil yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran di dalam Tas dengan berat bruto 1.050 Gram.

– 72 (Tujuh puluh dua) paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran di dalam Plastik hitam dengan berat bruto 400 Gram.

– 23 (Dua puluh tiga) paket besar yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas koran di dalam Plastik hitam dengan berat bruto 250 Gram.

Jumlah berat bruto keseluruhan barang bukti diduga narkotika 1.700 gram (1,7 Kg)

– 1 (satu) buah Tas warna hitam merk ASUS

– 1 (satu) buah timbangan merk TAHITA

– 21 (dua puluh satu) keping obat Merk IFARSYL

– 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO warna hijau.

setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terhadap barang bukti diserahkan ke ruang satresnarkoba polres empat lawang untuk diperiksa lebih lanjut

(Hd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian
Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih
MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  
Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal
Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:54 WIB

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:29 WIB

DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa

Selasa, 16 September 2025 - 21:27 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WIB

MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  

Selasa, 16 September 2025 - 21:06 WIB

Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB