Sigap Satres Narkoba Polres Pagar Alam Ringkus Pengedar Shabu dan Ekstasi

Senin, 22 September 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Pagaralam-Sumsel Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Seorang pria berinisial Ari (28), warga Tebat Giri Indah, berhasil diringkus polisi saat berada di rumah kawasan Jl. Laskar Asrul, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Jumat (19/9/2025) malam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januari Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,38 gram, satu butir pil ekstasi berbentuk apel warna merah, serta berbagai alat hisap dan timbangan digital.

> “Tersangka kita amankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan belasan paket shabu, ekstasi, uang tunai, serta peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba,” jelas Iptu Doris.

Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

Selain itu, tersangka mengakui barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berinisial Ayub. “Kini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

> “Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus demi memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Pagar Alam. (HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Presisi Dengan R2
Pembangunan Jembatan Ciluke Desa Bangodua Berjalan Lancar 
Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak
Pangdam XXI/RI Hadiri Baksos Peringati HUT ke-80 TNI, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat
Desa Simpang Deli Kilang Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H” Undang Lima Desa 1 pesantren”
Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD Akhir Pekan
Geuchik Tidak Serius Selesaikan Polimik Penutupan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Binaan, Rutan Nganjuk Gandeng Puskesmas Nganjuk laksanakan Mobile VCT HIV dan IMS

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 12:42 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Presisi Dengan R2

Senin, 22 September 2025 - 09:42 WIB

Pembangunan Jembatan Ciluke Desa Bangodua Berjalan Lancar 

Senin, 22 September 2025 - 05:51 WIB

Sigap Satres Narkoba Polres Pagar Alam Ringkus Pengedar Shabu dan Ekstasi

Minggu, 21 September 2025 - 20:04 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak

Minggu, 21 September 2025 - 18:16 WIB

Pangdam XXI/RI Hadiri Baksos Peringati HUT ke-80 TNI, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terbaru