Sie Propam Polresta Manado Tertibkan Parkir Liar di Jalan Piere Tendean

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Polresta Manado melalui Sie Propam menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Piere Tendean terutama di depan Mapolresta Manado yang sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan, Jumat (23/12/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Propam Iptu Sudartami mengatakan Dalam penertiban parkir liar tersebut Kami melakukan tindakan dengan menggemboskan ban Kendaraan bermotor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan.

” Seperti diketahui sepanjang Jalan Piere Tendean kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor,” jelas Kasi Propam Polresta Manado.

Operasi penertiban parkir liar dilakukan dari ada laporan masyarakat mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar.

Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” kata Kasie Propam Polresta Manado.

“Untuk menjaga agar jalan sepanjang Piere Tendean tidak digunakan sebagai tempat parkir kami juga terus melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Piere Tendean,” Pungkas Kasi Propam Polresta Manado.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total
Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:16 WIB

Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Berita Terbaru