Sidang Rasman Alwi Minta Hadirkan Saksi Alfian Pramana dan Mantan Kapolres Selayar

Kamis, 16 November 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com. Sidang Putusan Sela dipimpin Hakim Ketua Nur Kautsar Hasan, S.H., MH., Hakim Anggota Andrian Hilman, S.H., dan Farrij Odie Wibowo, S.H., dengan terdakwa Rasman Alwi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Selayar dengan nomor perkara 38/Pid.B/2023/PN Slr dijadwalkan pada hari Kamis depan Tanggal 23 November 2023.

Dalam putusan sela yang digelar pada hari ini, Kamis 16 November 2023, terdakwa Rasman Alwi meminta kepada Jaksa Penuntut Umum Nurul Anisa, S.H., untuk menghadirkan Alfian Pramana dan Mantan Kapolres Selayar Syamsu Ridwan dalam persidangan pemeriksaan saksi saksi pada hari Kamis Tanggal 23/11.

“Saya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat untuk menghadirkan saksi, agar dipersidangan bisa mengungkap fakta kejadian yang sebenar – benarnya tanpa adanya rekayasa,” ujar Rasman Alwi kepada Awak Media usai menjalani sidangan.

Ia berharap dalam persidangan selanjutnya semua saksi yang berkaitan dengan kasus ini dapat dihadirkan termasuk Asmin Amin, Tersangka Sarbini, Notaris Muh Ridwan Zainuddin dan Mantan Kepala Desa, Kepala Lingkungan Tile Tile Utara dan Panitia LAPANG Pertanahan selayar serta pemilik batas tanah langsung dengan tanah saya.

“Kenapa kita ingin menghadirkan semua saksi, karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang terhormat terkait dengan permasalahan lahan tanah serta berbicara kerugian uang. Makanya semua saksi harus dihadirkan dalam persidangan agar mengungkap semua kejadian, termasuk aliran uang yang didakwakan JPU sebanyak 700 juta tersebut. Kita ungkap semua itu dengan sebenarnya sebenarnya tanpa adanya rekayasa hukum dan saya akan membuktikan juga bahwa justru yg mengalami korban kerugian materi yang besar adalah saya sendiri akibat perbuatan Alfian Pramana,” kata Rasman Alwi.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Selayar, Irmansyah Asfari SH, saat dikonfirmasi, Kamis (16/11), menjelaskan bahwa saksi yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dipanggil semua dalam persidangan berikutnya.

“Biarkan saja dulu persidangan ini berjalan, kita belum tahu kedepannya bagaimana. Kalaupun ternyata terkuak, misalnya perannya Syamsu Ridwan seperti apa. Tapi intinya yang ada di BAP di panggil semua sebagai saksi dalam persidangan. Saya cek dulu dalam BAP,” ungkap Irmansyah Asfari, S.H.!(Tim/UH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP
Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar
*Polres Pagaralam Gelar Pelatihan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel*
Jumat Berkah, Polsek Punggur Bagikan 400 Nasi Kotak Usai Salat Jumat: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Sekretaris Camat Tebo Ilir Raih Gelar Peserta Terfavorit dalam Pelatihan Camat Angkatan XVI
Apresiasi Masyarakat kepada Polsek Pagar Alam Selatan Salurkan Beras Murah Sphp 3 Ton
Respon Cepat Kapolsek Pagar Alam Selatan Tindak lanjuti Dugaan Begal Bersenjata Viral di Medsos

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 13:08 WIB

Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 20 September 2025 - 12:56 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP

Sabtu, 20 September 2025 - 12:51 WIB

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Sabtu, 20 September 2025 - 12:45 WIB

*Polres Pagaralam Gelar Pelatihan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel*

Sabtu, 20 September 2025 - 12:44 WIB

Jumat Berkah, Polsek Punggur Bagikan 400 Nasi Kotak Usai Salat Jumat: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.

Sabtu, 20 Sep 2025 - 13:11 WIB