example banner

Sidang PPL Program Redistribusi Tanah, Begini Harapan Sekda Sinjai

SINJAI, mitra mabes.com.//Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menghadiri sekaligus membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang digelar oleh Kantor Pertanahan Sinjai, Kamis (14/07/2023) siang.

 

Sidang PPL tersebut digelar dalam rangka program redistribusi tanah Kabupaten Sinjai Tahun 2023, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

 

Melalui sidang tersebut, Andi Jefrianto menyebutkan bahwa Sidang PPL merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai program strategis nasional Kementerian ATR/BPN.

 

Hal itu sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat berupa sertifikat hak milik.

 

“Perlu diketahui bahwa tujuan redistribusi tanah ini adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Andi Jefrianto, dalam sidang PPL ini akan dilakukan seleksi calon subjek dan objek redistribusi serta memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tahun 2023.

 

“Saya berharap semoga sidang PPL ini berjalan dengan baik dan dapat menyepakati subjek dan objek sertifikasi redistribusi tanah dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai,” harapnya.

 

Sebagai informasi tambahan, bahwa di Kabupaten Sinjai yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek program redistribusi tanah berjumlah 1.000 bidang tanah yang tersebar di 4 desa.

 

Diantaranya Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah 450 bidang, Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur 200 bidang, Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong 200 bidang, dan Desa Bonto Sinala Kecamatan Sinjai Borong 150 bidang.

 

Pada pelaksanaan Sidang PPL ini dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Agustini Pujiastuti, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Hj. Andi Hariyani Rasyid, perwakilan Polres Sinjai, serta para Camat dan Kepala Desa.

 

Penulis : zainal abidin

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *