SIDANG PERTAMA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Kamis, 1 September 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Mitra Mabes.Com 09

Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan sidang pertama perkara Dugaan  tindak pidana korupsi atas nama terdakwa “Tayaruddin”,”Edy Hartono”,”Mulyadi, dkk”.

terkait Korupsi Pengadaan Kapal Penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil (DAK AFIRMASI) Tahun Anggaran 2018;

Bahwa sidang tindak pidana korupsi tersebut.

dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh secara online (daring) dengan menghadirkan para terdakwa atas nama “Tayaruddin”,”Edy Hartono”,”Mulyadi, dkk”.

di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap 3 berkas perkara terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil (DAK AFIRMASI) Tahun Anggaran 2018.

Bahwa Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Sdr Rahmad Syahroni Rambe, S.H.,M.H. dan Sdr Wan Gilang Ferdian S.H.,M.H. hadir secara langsung di pengadilan Tipikor Banda Aceh dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana korupsi Sdr R.Hendral S.H, M.H

serta dihadiri oleh Penasehat Hukum para terdakwa.

Adapun ke-3 surat dakwaan yang di bacakan oleh penuntut umum, para terdakwa didakwa melanggar pasal  2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. dan sidang berakhir pada pukul 14.00 WIB

Bahwa dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Kapal Penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil (DAK AFIRMASI) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp354.767.413,00 (tiga ratus lima puluh empat juta tujuh ratus enam puluh tujuh empat ratus tiga belas rupiah) yang telah dilakukan oleh tersangka.

Bahwa akibat perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp354.767.413,00 (tiga ratus lima puluh empat juta tujuh ratus enam puluh tujuh empat ratus tiga belas rupiah) sesuai dengan

Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh tanggal 25 April 2022.

Aceh Singkil, 01 September 2022
KEPALA SEKSI INTELIJEN
BUDI FEBRIANDI S.H.

Jurnalis :Yudi sagala MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan
Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab
Demi Keselamatan Berlalulintas Warga, Polsek Tambusai Utara Bersama BKO Sat Lantas Polres Rohul Perbaiki Jalan Rusak.
Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:34 WIB

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:33 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:04 WIB

Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:40 WIB

Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:25 WIB

Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 

Berita Terbaru