Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Desa Kuta Tengah

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITR,MABES com.Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Subulussalam Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. dan Danu Rachmalullah, S.H. mengikuti sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 secara virtual (Zoom) di ruang sidang online Kantor Kejaksan Negeri Singkil,”Kamis (12/1/2023)

Agenda sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah T.A 2019 s/d T.A 2020 adalah pemeriksaan saksi, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 2 orang;

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam menghadirkan terdakwa “T” bin Baksir Berutu di ruang sidang online Kantor Kejaksaan Negeri Singkil untuk mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra,SH.MH melalui Kasi Intel Delfiandi,SH kepada media mengatakan saksi yang dipanggil dan dihadirkan dalam sidang perkara T bin Baksi Berutu adalah mantan Ketua BPG Desa Kuta Tengah (SS) dan M (sebagai Imam Masjid Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Dalam hal ini kasi intel kejari sbs mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah untuk mendukung pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020.

Dan setelah pemeriksaan saksi – saksi pada hari ini selanjut agenda sidang terdakwa Taruli Bin Baksir Berutu adalah pemeriksaan ahli dari Inspektorat kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN
Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 
Sengketa Aset GPI Antara Pemda Dan Pemdes Sindang Mulai Memanas, FPWI Siap Kawal Masalah ini
Wujud Kepedulian Terhadap Warga Sakit, Kades Suka Jaya Besuk Ke RSUD Kaur 
Komisi II DPRD Kaur Sidak Proyek RS Pratama Sumber Harapan, Temukan Pekerjaan Belum Selesai
MUI Lampung Soroti Proses Hukum Kasus Penembakan 3 Polisi dan Perjudian di Way Kanan: Minta Pengadilan Militer Transparan dan Adil

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:48 WIB

*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:14 WIB

BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:11 WIB

Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:42 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Sakit, Kades Suka Jaya Besuk Ke RSUD Kaur 

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:11 WIB