Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Desa Kuta Tengah

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITR,MABES com.Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Subulussalam Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. dan Danu Rachmalullah, S.H. mengikuti sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 secara virtual (Zoom) di ruang sidang online Kantor Kejaksan Negeri Singkil,”Kamis (12/1/2023)

Agenda sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah T.A 2019 s/d T.A 2020 adalah pemeriksaan saksi, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 2 orang;

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam menghadirkan terdakwa “T” bin Baksir Berutu di ruang sidang online Kantor Kejaksaan Negeri Singkil untuk mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra,SH.MH melalui Kasi Intel Delfiandi,SH kepada media mengatakan saksi yang dipanggil dan dihadirkan dalam sidang perkara T bin Baksi Berutu adalah mantan Ketua BPG Desa Kuta Tengah (SS) dan M (sebagai Imam Masjid Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Dalam hal ini kasi intel kejari sbs mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah untuk mendukung pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020.

Dan setelah pemeriksaan saksi – saksi pada hari ini selanjut agenda sidang terdakwa Taruli Bin Baksir Berutu adalah pemeriksaan ahli dari Inspektorat kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Berita Terkait

Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.
Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai
Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai
Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Hadiri Launching Program MBG di SDN 107 Tebo
Kiyai Amin Zubaedi Ngobrol Santai Usai Pengajian, Pererat Silaturahim Bersama Jamaah
Restorasi Tata Kelola Pendidikan untuk Menjamin Hak Konstitusional dan Masa Depan Siswa
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:28 WIB

VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:30 WIB

Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Hadiri Launching Program MBG di SDN 107 Tebo

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:44 WIB

Kiyai Amin Zubaedi Ngobrol Santai Usai Pengajian, Pererat Silaturahim Bersama Jamaah

Berita Terbaru

NASIONAL

VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB