Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Desa Kuta Tengah

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITR,MABES com.Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Subulussalam Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. dan Danu Rachmalullah, S.H. mengikuti sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 secara virtual (Zoom) di ruang sidang online Kantor Kejaksan Negeri Singkil,”Kamis (12/1/2023)

Agenda sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah T.A 2019 s/d T.A 2020 adalah pemeriksaan saksi, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 2 orang;

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam menghadirkan terdakwa “T” bin Baksir Berutu di ruang sidang online Kantor Kejaksaan Negeri Singkil untuk mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra,SH.MH melalui Kasi Intel Delfiandi,SH kepada media mengatakan saksi yang dipanggil dan dihadirkan dalam sidang perkara T bin Baksi Berutu adalah mantan Ketua BPG Desa Kuta Tengah (SS) dan M (sebagai Imam Masjid Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Dalam hal ini kasi intel kejari sbs mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah untuk mendukung pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020.

Dan setelah pemeriksaan saksi – saksi pada hari ini selanjut agenda sidang terdakwa Taruli Bin Baksir Berutu adalah pemeriksaan ahli dari Inspektorat kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Berita Terkait

Judi Dan Peredaran Narkoba Di Desa Serba Jadi di Kel.Sei Semayang kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Bebas Beroprasi Hasilkan Ratusan Juta Warga Resah.
42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan.
Kepsek SDN 023 Tambusai Utara Suyanto ,S.Pd Sambut Dengan Ramah Tamah Kunjungan Silahturahmi,2 Awak Media.
Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi.
Satres narkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.
Kabag Ops Polres Pagar Alam Pimpin 60 Personel KRYD Patroli Hunting Antisipasi 3C Dan Balap Liar
Tak Pernah Digerebek,Judi Tembak Ikan Dijalan Ade Irma Suriani No 103 Beroprasi Setiap hari Dan Berdekatan Di Pemukiman Padat Penduduk.
Wabup Katamso Tutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:35 WIB

Judi Dan Peredaran Narkoba Di Desa Serba Jadi di Kel.Sei Semayang kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Bebas Beroprasi Hasilkan Ratusan Juta Warga Resah.

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:11 WIB

42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:08 WIB

Kepsek SDN 023 Tambusai Utara Suyanto ,S.Pd Sambut Dengan Ramah Tamah Kunjungan Silahturahmi,2 Awak Media.

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:05 WIB

Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi.

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:59 WIB

Satres narkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.

Berita Terbaru