Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Desa Kuta Tengah

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITR,MABES com.Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Subulussalam Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. dan Danu Rachmalullah, S.H. mengikuti sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 secara virtual (Zoom) di ruang sidang online Kantor Kejaksan Negeri Singkil,”Kamis (12/1/2023)

Agenda sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah T.A 2019 s/d T.A 2020 adalah pemeriksaan saksi, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 2 orang;

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam menghadirkan terdakwa “T” bin Baksir Berutu di ruang sidang online Kantor Kejaksaan Negeri Singkil untuk mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra,SH.MH melalui Kasi Intel Delfiandi,SH kepada media mengatakan saksi yang dipanggil dan dihadirkan dalam sidang perkara T bin Baksi Berutu adalah mantan Ketua BPG Desa Kuta Tengah (SS) dan M (sebagai Imam Masjid Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Dalam hal ini kasi intel kejari sbs mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah untuk mendukung pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020.

Dan setelah pemeriksaan saksi – saksi pada hari ini selanjut agenda sidang terdakwa Taruli Bin Baksir Berutu adalah pemeriksaan ahli dari Inspektorat kota subulussalam.

Pewarta:ipong

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:02 WIB

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:57 WIB

Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2

Berita Terbaru