Sidang Paripurna DPRD Batu Bara Yang dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota KUA-PPAS P. APBD 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P. APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara Tengku Rodial di Ruang Rapat Paripurna, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kamis 31/07/2025.

Dalam pidatonya Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dalam pelaksanaan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” ucap Wabup Syafrizal.

Selanjutnya Wakil Bupati Syafrizal juga menyampaikan bahwa Perubahan APBD ini didasarkan pada kebutuhan dengan asumsi kebijakan umum ekonomi makro yaitu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan sebesar 4,5 %.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan sebesar 74,13 poin, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 5,59 %, tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 10,5 % dan rasio gini sebesar 0,23 poin.

Wabup Syafrizal menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, merupakan wujud dari perencanaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, untuk kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia yaitu Berorientasi pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif dan Adil untuk Batu Bara yang Bahagia. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:53 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:49 WIB

MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Berita Terbaru