Sidang Lanjutan Saksi Penggugat Ibu Kandung Tak Satupun Yang Hadir

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- Mitra Mabes” Dalam sidang lanjutan Anak Laporkan ibu kandung tak satupun saksi dari penggugat yang hadir dalam sidang lanjutan tersebut.Selasa 26 Maret 2024

Ketidak hadiran para saksi penggugat akhirnya sidangpun ditunda hingga habis lebaran, tanpa ada keterangan para saksi penggugat tidak satupun menghadiri dalam sidang lanjutan tersebut.

Dalam sidang yang lalu para saksi beri keterangan yang tidak masuk akal karena keterangan saksi I,II dan Saksi III beri keterangan yang tidak masuk akal artinya keterangan itu ngawor, bahkan saksi tiga saat beri keterangan tiba- tiba alasan sakit perut.

Menurut adik tirinya yang juga terlapor inisial DS saat di temui Mitra Mabes mengatakan bahwa Selain ibu kandung saya yang di laporkan ke pengadilan negeri Takengon juga saya dan dua adik kandung saya juga dilaporkannya diantara adik saya yang di lapor adalah berinisial SM, BA dan saya DS. Suratno melaporkan kami ke pengadilan dengan tuduhan kami menjual tanah miliknya padahal itu tanah tidak ada kaitan dengan penggugat Suratno ,”Kata DS

Padahal tanah itu di kelola oleh Almarhum Tgk Almuraddis dan Kasminah sejak tahun 1986 itu murni milik kedua orang tua saya, kembali saya tegas bahwa tanah itu tidak ada sangkut pautnya dengan si penggugat yaitu Suratno, bahkan surat yang di buat oleh Suratno itu setelah meninggal Almarhum Tgk Almuraddis atau ayah saya bahkan surat yang di miliki itu i ditulis dengan menggunakan tangan, kemudian ketika Suratno melaporkan hal ini ke kantor Desa, Kecamatan dan kekantor kepolisian itu ditolak karena tidak mencukupi unsur yaitu surat yang dimilikinya,” Terang DS

Kami menganggap Suratno ( abg tiri ) sudah putus urat malu sampai melaporkan ibu kandungnya ke pengadilan, padahal di punya anak tamatan kuliah semestinya punya rasa malu, dan semestinya Dia berfikir 9 bulan ibunya mengandung dirinya kemudian melahirkan merawat sampai dewasa belum ada yang diberikan kepada ibunya malah melaporkan ibunya ke pengadilan demi untuk mendapatkan harta yang bukan haknya itu,” jelas DS,”( Nadila)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Bulog Gelar Gathering Bersama Sahabat RPK, Pinca : Masyarakat Umum Bisa Daftar Jadi RPK
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Anjatan dan PDM Indramayu Gelar Pengobatan Gratis
Tokoh Masyarakat Desa Rambung Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak bharat mensosialisasikan upaya Pencegahan KDRT
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:36 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:32 WIB

Bulog Gelar Gathering Bersama Sahabat RPK, Pinca : Masyarakat Umum Bisa Daftar Jadi RPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WIB

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:37 WIB

Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:41 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Anjatan dan PDM Indramayu Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terbaru