Sidang Anak Gugat Ibu Kandung kembali Digelar

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- Mitra Mabes ” Sidang gugatan anak terhadap ibu kandungnya kembali di gelar di pengadilan Negeri Takengon pada Selasa 30 April 2024 sidang yang di mulai dari pukul 15,00 wib sampai 17,00 wib, sidang di lanjutkan pada tanggal 14 Mai 2024.Rabu 01 Mai 2024

Sidang perkara perdata yang memasuki agenda sidang pemeriksaan para saksi tergugat, sedangkan pada sidang sebelumnya mendengar para saksi penggugat.

Sidang kali ini tergugat Ibu Kasminah, Sumarlin dan Budi Amin Alkana menghadirkan 3 saksi dipersidangan yaitu Karwadi Mantan Kecik, pak Parman mantan kepala dusun dan Pak Parjino Mantan kepala dusun. Ke tiga saksi memberi keterangan bahwa kebun milik PT KKA ( Alashilo ) itu digarap Oleh Almarhum Tgk Almuraddis dan ibu Kasminah sejak tahun 1980an dan tidak ada sangkut pautnya dengan yang bernama Suratno,” Jelas para saksi tergugat.

Pantauan Mitra Mabes sidang putusan digelar di ruang utama pengadilan Negeri Takengon sekitar pukul 15, 00 wib sampai pukul 17, 00 wib agenda sidang mendengar Saksi tergugat 1,2 dan 3 sidang akan digelar kembali pada tanggal 14 Mai 2024,”( Nadia shofia)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB