Setelah Viral, Polres Langkat Ringkus Satu dari Dua Pelaku Cabul

Rabu, 31 Januari 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat mitra mabes

Satu dari dua pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Senin (29/1/2024) dini hari. Penangkapan terhadap F terjadi usai video ayah korban viral di media sosial yang meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma membenarkan adanya penangkapan tersebut. “F diamankan di Hamparanperak, Deliserdang,” ujarnya, Senin (29/1/2024).

F ditangkap, kata Rajendra, setelah Polres Langkat menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban dugaan pencabulan. Laporan dimaksud sesuai nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada 11 Januari 2024 dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan

Menurutnya, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza yang memimpin langsung penangkapan tersebut. Dia juga menepis jika Polres Langkat tidak serius menanggapi laporan keluarga korban.

“Kami serius menindaklanjuti laporan korban dan terbukti dengan ditangkapnya tersangka F di rumah pamannya, di Hamparanperak. Sebelum menangkap tersangka, tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib, seperti hasil visum,” urai dia.

Mantan Waka Polsek Pangkalansusu ini menegaskan, penyidik akan terus menangani kasus tersebut sampai tuntas. “Dan akan mengembangkan setiap keterangan serta alat bukti yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Tersangka F disangkakan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1), (2) subsider pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan anak, ”pungkasnya kasi humas polres Langkat

Sementara itu satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran oleh petugas

(Zulfan nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes
Ketua DPD Gerindra Taput , Dukung Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) 
Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten
Kunjungan Kapolres Nagan Raya Ke Gunong Kong Guna Untuk Mempererat Hubungan Dan Membangun Komunikasi Yang Lebih Baik
Kapolsek Dempo Utara Isi Materi Mpls di MTS/MA Pesantren Izzul Qur’an Pagar Alam
Pemkab Taput Dorong Evaluasi Program Pendidikan dan Penguatan Kelas Unggulan.
Diduga SPBU 44.556.01 Sentolo Jadi Ladang Sumur Para Mafia BBM Subsidi
Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Nelayan, Tersangka Residivis Ditangkap Saat Bersembunyi di Pompong

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:55 WIB

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPD Gerindra Taput , Dukung Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) 

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kunjungan Kapolres Nagan Raya Ke Gunong Kong Guna Untuk Mempererat Hubungan Dan Membangun Komunikasi Yang Lebih Baik

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kapolsek Dempo Utara Isi Materi Mpls di MTS/MA Pesantren Izzul Qur’an Pagar Alam

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:54 WIB

Pemkab Taput Dorong Evaluasi Program Pendidikan dan Penguatan Kelas Unggulan.

Berita Terbaru

NASIONAL

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Kamis, 31 Jul 2025 - 19:55 WIB