Serobot Kawasan Hutan Produksi Terbatas, YK : Kita Punya Surat Dari Zaman Belanda

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Penyerobotan lahan hutan mangrove di bibir pantai yang dilakukan seorang warga setempat inisial YK dengan luas kurang lebih 100×40 m yang terjadi di Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, merupakan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Diketahui, setelah UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tebingtinggi mengeluarkan surat balasan terkait konfirmasi status lahan tersebut, Senin (17/03/25).

Tentunya, perbuatan penyerobotan ini melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Sebelumnya, pantauan Media Mitramabes.com di lapangan, terlihat satu unit alat berat Excavator berwarna biru berada di lokasi sedang melakukan pengrusakan areal kawasan hutan mangrove yang sebagai penyangga kehidupan dan abrasi menjadi gundul, Sabtu (08/03/25).

Setelah itu, ketika dilakukan konfirmasi terhadap YK, ia menyampaikan bahwa, lahan tersebut mulai dari jalan umum yang digunakan masyarakat sampai ke tepi pantai adalah milik dari kakeknya dan lahan tersebut dulunya merupakan lapangan sepak bola tempat mereka bermain dari turun temurun.

“Dari mulai jalan umum hingga kawasan hutan sampai ke tepi laut adalah milik keluarga saya dari zaman kakek. saya juga punya surat dari zaman Belanda”, ucap YK.

Perbuatan penyerobotan lahan dapat digugat menurut hukum perdata ataupun dituntut menurut hukum pidana. dalam UU KUHP Pasal 385 ayat (1) dan ayat (6), yang berbunyi, tindakan penyerobotan lahan diancam pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kemudian, disisi lain, Lurah Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mashuri, ST menjelaskan bahwa, pihaknya mengetahui tentang adanya kegiatan penyerobotan lahan yang berisikan mangrove tersebut. hal itu, diketahuinya saat ikut dalam rapat sekaligus pertemuan dengan beberapa Tokoh besar Tionghoa beberapa waktu lalu. namun, pihaknya hanya mengetahui tentang pengalihan jalan umumnya saja dan bukan tentang akan adanya pembangunan.

“Benar, saya mengetahui adanya kegiatan di daerah Kuala Asam itu, tapi hanya tentang pengalihan jalan umumnya saja. karena pihak YK mengklaim itu miliknya dari jaman kakek. namun, terkait akan adanya pembangunan diatas lahan tersebut saya belum mengetahuinya”, tegas Mashuri saat dikonfirmasi Media ini dikediamannya.





Indre

Berita Terkait

Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah*
Polda Sumsel Tindak Tegas Kejahatan Jalanan dan Narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2026
Firmansyah Hakim Ringankan Beban Warga Terdampak Kebakaran Di RT 47 Kemang Agung
Lautan Manusia Padati Taman Kota Prabujaya! SUMSEL BUGAR 2026 Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045
Polda Sumsel Kirim Personel Terbaik Guna Penanganan Pasca Bencana di Wilayah Hukum Polda Aceh
DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers
Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah*

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:25 WIB

Polda Sumsel Tindak Tegas Kejahatan Jalanan dan Narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:13 WIB

Lautan Manusia Padati Taman Kota Prabujaya! SUMSEL BUGAR 2026 Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:53 WIB

Polda Sumsel Kirim Personel Terbaik Guna Penanganan Pasca Bencana di Wilayah Hukum Polda Aceh

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah*

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:06 WIB

NASIONAL

Huntara di Pante Gaki Bale Belum Terwujud, Warga Kecewa

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:50 WIB