Serda Badrus Lakukan Briefing Sebelum Sebelum Pengerjaan RTLH

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Sebelum memulai pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Hendri Yuli Rianto di Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0416/Bute Serda Badrus, melaksanakan briefing singkat, Sabtu (22/02/2025).

Briefing ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama proses pembangunan RTLH.

Briefing yang dipimpin oleh Serda Badrus ini diikuti oleh seluruh anggota Satgas TMMD dan warga yang terlibat dalam proyek pembangunan RTLH. Dalam briefing tersebut, Serda Badrus menjelaskan tahapan pekerjaan, pembagian tugas, serta langkah-langkah keselamatan yang harus diperhatikan selama proses pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami tugas masing-masing dan bekerja dengan aman. Briefing ini penting untuk menghindari kesalahan teknis dan memastikan proyek berjalan lancar,” ujar Serda Badrus.

Pembangunan RTLH milik Bapak Hendri Yuli Rianto ini merupakan bagian dari program TMMD Ke-123 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan. Rumah tersebut sebelumnya dalam kondisi tidak layak, sehingga memerlukan perbaikan dan pembangunan ulang.

Hendri Yuli Rianto, pemilik rumah yang sedang dibangun, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari TNI dan warga. Selama ini, saya dan keluarga tinggal di rumah yang tidak layak. Dengan adanya program ini, kami berharap bisa memiliki rumah yang lebih baik dan nyaman,” katanya.(Tim)

Editor Socheh

Berita Terkait

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.
Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung
Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:32 WIB

PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:23 WIB

Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:35 WIB

Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung

Berita Terbaru