Sepekan Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Polda Lampung Tegur 11.483 Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Mitra Mabes.Com – Polda Lampung dan jajaran menegur dan menindak sebanyak 11.483 pelanggar lalu lintas selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 periode 10 sampai 16 Februari 2025.

Belasan ribu pelanggar lalu lintas ini diberlakukan terhadap 11.118 sanksi teguran, 268 sanksi tilang manual, dan 97 sanksi tilang ETLE statis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan operasi ini naik mencapai 101,81 persen, bila dibandingkan dengan periode sama saat Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

“Kegiatan penindakan pelanggaran Operasi Keselamatan tahun ini naik signifikan atau lebih dari 100 persen, dibandingkan tahun kemarin,” katanya.

Berdasarkan pencatatan data kepolisian di periode tersebut, Polda Lampung dan jajaran menindak 5.690 pelanggar, dengan 15 pelanggar di antaranya disanksi tilang ETLE statis pada Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

Sementara dari catatan angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Krakatau di tahun ini mengalami penurunan yang hanya 19 persen, dibandingkan periode kegiatan operasi tahun lalu.

Kejadian kecelakaan meliputi 19 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 14 orang.

“Untuk kerugian materil dari 19 peristiwa kecelakaan ini total mencapai 184 juta rupiah,” katanya.

Yuni turut mengajak masyarakat di Provinsi Lampung untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama para pengguna lalu lintas di masa Operasi Keselamatan Krakatau 2025.

“Kepatuhan peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Walikota Ludi olisnsyah Sahfari Rahmadhan Di Masjid Istiqomah Muara Siban
Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana
Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat
Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri
Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026
Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Walikota Ludi olisnsyah Sahfari Rahmadhan Di Masjid Istiqomah Muara Siban

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:35 WIB

Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:07 WIB

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:54 WIB

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:16 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri

Berita Terbaru