Sepekan Kurung dan Cabuli Anak 13 Tahun, Pria Beristri di Siak Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 26 September 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU, mitramabes.com. Jajaran Polsek Siak Hulu tangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan cara mengurung korban selama Sepekan di dalam rumahnya.

Pelaku MS (26) warga Kecamatan Siak Hulu dan korban R (13) yang masih pelajar Kelas 1 di SMP. Korban juga sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya di Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan bahwa pelaku ini sudah memiliki istri dan sedang pulang kampung.

“Korban di kurung oleh pelaku sejak tanggal 25 Agustus sampai 2 September,”ujar Kapolsek.

Ketahui pertama kali saat warga sudah mulai sibuk mencari korban dan sampai di laporkan ke Mapolsek Siak Hulu. Pelaku merasa takut dan memberitahu bahwa korban berada di rumahnya.

Mengetahui hal itu, tua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya dan mengetahui bahwa pelaku ini sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

Mengetahui hal itu, korban dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Siak Hulu. ” Setelah barang bukti lengkap dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung menangkap pelaku,”terangnya.

Dikatakan Kapolsek, awalnya orang tua korban sedang jualan di pasar malam. Lalu korban pulang ke rumahnya dan setelah pukul 22.00 Wib orang tuanya pulang dan tidak menemukan korban di rumahnya.

“Setelah sepekan, pelaku datang ke rumah ketua RT dan memberitahukan bahwa pelaku berada di rumahnya”terangnya.

Atas kejadian tersebut pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkas Asdisyah.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota Polsek Rantau Bayur Dilaporkan ke Propam, Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Sajam.
Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu Jaga Harkamtibmas di Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gelorakan Program P2B Dukung Swasembada Pangan di Desa Tebing Abang
Polres Banyuasin Gelar Patroli Integratif, Jaga Kamtibmas di Malam Hari
Kapolsek Tapung Hulu Salurkan Sembako untuk Keluarga Tahanan, Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji
Usai Pantau Debit Air Sungai Sembilang, Satpolairud Polres Banyuasin Salurkan Bantuan Sembako ke Warga.
Kapolres Pimpin Sertijap Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Samapta dan Kasat Binmas Polres Kampar
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Polres Kampar

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:31 WIB

Anggota Polsek Rantau Bayur Dilaporkan ke Propam, Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Sajam.

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:25 WIB

Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu Jaga Harkamtibmas di Akhir Pekan

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gelorakan Program P2B Dukung Swasembada Pangan di Desa Tebing Abang

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:07 WIB

Polres Banyuasin Gelar Patroli Integratif, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:40 WIB

Kapolsek Tapung Hulu Salurkan Sembako untuk Keluarga Tahanan, Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji

Berita Terbaru