Seorang Residivis Kambuh Lagi Rampas Hp Anak Kecil Di Ringkus Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitrmabes.Com.Ketapang Kalbar,-Seorang pemuda berinisial RA memang resedivis dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, pada hari Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 01:30 WIB. Pelaku diamankan setelah sebelumnya merampas sebuah handphone milik seorang anak kecil di depan rumah korban yang beralamat di Gang Anggrek Jalan Gatot Subroto Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada hari Kamis (18/04/2024).

Aksi perampasan itu dilancarkan pelaku setelah berpura pura bertanya kepada korban yang selanjutnya saat korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas AKP Sumiadinata mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali mendapatkan putusan vonis pidana.

“Pelaku ini sudah 3 kali mendapatkan putusan vonis pidana dengan kasus serupa.

Dalam menjalankan aksi nya, pelaku memilih korban yang masih berusia anak anak dengan modus berpura pura bertanya kepada calon korban untuk selanjutnya merampas handphone dan langsung kabur meninggalkan korban,” jelas Sumiadinata pada hari Jumat (19/04/2024).

Ditambahkannya, pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda beda dan melakukan pengamatan di sekitar lokasi sebelum melakukan perbuatannya.

Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, untuk selanjutnya dijual pelaku dan hasil nya untuk keperluan sehari hari.

“Dari hasil diamankannya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Handphone merek YO 10 warna hitam, kepada pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Sumiadinata.

(Hamidi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia
Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Operasi Sikat I Musi Berbuah Manis: 90% Kasus Tindak Pidana Maret-April Tuntas, Polres Banyuasin Beberkan Bukti Senjata hingga Kendaraan Curian”
Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas
PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:25 WIB

Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terbaru

NASIONAL

Aksi Demo Warga Gramapuri Batal, Setelah Ada Kesepakatan 

Senin, 26 Mei 2025 - 10:47 WIB