Seorang pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tapaktuan,Mitra Mabes com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba )Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dari tangan terduga pelaku berinisial PJ (28), buruh harian, petugas dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu 1 (satu) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,17 (nol koma tujubelas) gram.

“Awalnya anggota Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkotika di desa Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,yang disampaikan pada Jumat malam 12 Juli 2024.

Setelah menerima informasi itu, pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba lansung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat.

“Terduga pelaku PJ akirnya berhasil ditangkap dirumahnya di Desa/Gampong Naca Kecamatan Trumon tengah Kabupaten Aceh Selatan, bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas hitam.” Jelasnya.

Selain 1 (satu) paket Sabu, dari tangan PJ turut diamankan sebagai Barang bukti yaitu 1(satu) unit HP, Satu unit Sepeda Motor Honda Beat, Sebuah Tas hitam, Sebuah korek api, sebuah gunting, selembar plastik bening dan sebuah kotak gunting kuku.

Semua barang bukti saat ini sudah diamankan bersama terduga pelaku di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,(sp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Pringatan Maulid Nabi SAW 1447 H
Kadisdik Nagan Raya Zulkfli ” Sekolah Harus Ciptakan Kantin Sehat”
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung
Gubernur Riau Resmikan GPM, Serahkan Bantuan Rumah, dan Tinjau Jembatan Panglima Sampul di Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Toko Kampung Mart di Jalan Banglas
Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 13:57 WIB

Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Kadisdik Nagan Raya Zulkfli ” Sekolah Harus Ciptakan Kantin Sehat”

Kamis, 11 September 2025 - 12:54 WIB

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

Kamis, 11 September 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Riau Resmikan GPM, Serahkan Bantuan Rumah, dan Tinjau Jembatan Panglima Sampul di Meranti

Kamis, 11 September 2025 - 12:22 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Toko Kampung Mart di Jalan Banglas

Berita Terbaru