Seorang Pengguna dan Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Batang Cenaku

Kamis, 10 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Mitramabes com. Tersangka kasus narkoba Jenis Sabu-Sabu itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022, pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.

“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 9 November 2022 siang.

Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi(TO)Polsek Batang Cenaku.

Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi Tersebut.

Pada pukul 17.00 WIB, tim tiba Lokasi disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai di warung itu, seperti menunggu seseorang.Karana Takut target Kabur,Tim langsung mengamankan laki-laki Tersebut dan setelah di introgasi,lelaki itu mengaku Bernama TR alias Tri.

Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku Guna Proses Lebih Lanjutnya. Selain Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu,Tim Juga Mengamankan Barang bukti lainnya Berupa handphone,1 pack Plastik Klep.Timbangan Elektrik,Sendok,pipet,bong serta dan uang tunai Rp 600 Ratus Ribu diduga hasil penjualannya,Kata Misran.

Editor : (AN MBS 911)

Berita Terkait

Diduga Tak Sanggup Bayar Donasi Rp 1 Juta, Guru PPPK SMPN 3 Langkahan Didepak Keluar
Y
Polres Lampung Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Wujud Komitmen Tegas Perangi Narkoba di Internal Polri
Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru
Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Ilmu dan Ukhuwah: Agenda Mingguan PKBM DAHLIA adakan acara kuramasan juga Evaluadi Penuh Spirit Kebersamaan
Perkuat Sinergi Forkopimda, Plt Kajari Madina Silaturahmi ke Kantor Bupati dan Wabup
Safari Ramadan Pemkab Tebo Serentak di Empat Kecamatan, Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Warga Kurang Mampu
Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:08 WIB

Diduga Tak Sanggup Bayar Donasi Rp 1 Juta, Guru PPPK SMPN 3 Langkahan Didepak Keluar

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:21 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Wujud Komitmen Tegas Perangi Narkoba di Internal Polri

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:16 WIB

Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:11 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Ilmu dan Ukhuwah: Agenda Mingguan PKBM DAHLIA adakan acara kuramasan juga Evaluadi Penuh Spirit Kebersamaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03 WIB

Perkuat Sinergi Forkopimda, Plt Kajari Madina Silaturahmi ke Kantor Bupati dan Wabup

Berita Terbaru