Seorang Pengguna dan Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Batang Cenaku

Kamis, 10 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Mitramabes com. Tersangka kasus narkoba Jenis Sabu-Sabu itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022, pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.

“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 9 November 2022 siang.

Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi(TO)Polsek Batang Cenaku.

Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi Tersebut.

Pada pukul 17.00 WIB, tim tiba Lokasi disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai di warung itu, seperti menunggu seseorang.Karana Takut target Kabur,Tim langsung mengamankan laki-laki Tersebut dan setelah di introgasi,lelaki itu mengaku Bernama TR alias Tri.

Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku Guna Proses Lebih Lanjutnya. Selain Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu,Tim Juga Mengamankan Barang bukti lainnya Berupa handphone,1 pack Plastik Klep.Timbangan Elektrik,Sendok,pipet,bong serta dan uang tunai Rp 600 Ratus Ribu diduga hasil penjualannya,Kata Misran.

Editor : (AN MBS 911)

Berita Terkait

Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional
Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar
Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.
Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.
Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polres Lampung Tengah Tak Pernah Absen Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Kapolda Jambi Resmikan Gedung RTMC Ditlantas 2026, Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi di Jambi
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:38 WIB

Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:35 WIB

Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:20 WIB

Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan

Berita Terbaru