Seorang Pengguna dan Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Batang Cenaku

Kamis, 10 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Mitramabes com. Tersangka kasus narkoba Jenis Sabu-Sabu itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022, pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.

“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 9 November 2022 siang.

Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi(TO)Polsek Batang Cenaku.

Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi Tersebut.

Pada pukul 17.00 WIB, tim tiba Lokasi disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai di warung itu, seperti menunggu seseorang.Karana Takut target Kabur,Tim langsung mengamankan laki-laki Tersebut dan setelah di introgasi,lelaki itu mengaku Bernama TR alias Tri.

Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku Guna Proses Lebih Lanjutnya. Selain Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu,Tim Juga Mengamankan Barang bukti lainnya Berupa handphone,1 pack Plastik Klep.Timbangan Elektrik,Sendok,pipet,bong serta dan uang tunai Rp 600 Ratus Ribu diduga hasil penjualannya,Kata Misran.

Editor : (AN MBS 911)

Berita Terkait

Aipda Buntoro Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang Jadi Pembina Upacara di SDN 073 Perintis Jaya
Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026
Kasrem 043/Gatam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Polda Lampung
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945.
Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air
Piala KONI Pusat Regional Lampung 2026 Resmi Dibuka di Punggur Lampung Tengah. 
Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah
Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Aipda Buntoro Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang Jadi Pembina Upacara di SDN 073 Perintis Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 10:18 WIB

Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 10:03 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Polda Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 08:25 WIB

Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air

Senin, 2 Februari 2026 - 07:54 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung 2026 Resmi Dibuka di Punggur Lampung Tengah. 

Berita Terbaru