Seorang Pengedar Obat Sediaan Farmasi Ditangkap di Indramayu, Polisi Amankan BB 2.035 Tablet

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria berinisial D alias K (28 tahun) di kediamannya di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan dilakukan, pada Selasa 02 Januari 2024, sekira pukul 19.00 Wib, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa dalam penggeledahan di kediamannya, anggota Satresnarkoba Polres Indramayu menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tas ransel warna loreng, plastik berisi paket Hexymer dan Tramadol HCI, serta uang hasil penjualan sejumlah Rp. 165.000.

Total barang bukti yang disita mencakup 2.035 tablet obat sediaan farmasi, kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Kamis (4/1/2024)

Selain itu, dari interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa obat-obat tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menambahkan bahwa penangkapan ini sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” terangnya.

Polres Indramayu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat ilegal demi melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya obat-obat ilegal dan berperan aktif dalam melawan peredaran barang-barang tersebut,” ujar AKP Otong Jubaedi.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat
Jumat Curhat Bersama Reje se-Kecamatan Lut Tawar, Kapolres Aceh Tengah Dengar Aspirasi dan Beri Solusi
Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Al Ikhlas Desa Selaraja, Warunggunung
Sebuah Truk Pengangkut Cangkang Sawit Tabrak Trotoar Pembatas Jalan Dua Jalur Desa Kuta Trieng

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agu 2025 - 16:02 WIB