Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Diduga Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Terminal Teluk Kuantan

Jumat, 1 September 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN,-Mitramabes. com/Diduga melakukan tindak pidana pencurian pencurian sepeda motor, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, mengamankan K (26) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (28/8/2023) pukul 08.00 WIB

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, mengatakan, “pelaku K (26) ditangkap terkait dugaan curanmor dan berdasarkan informasi dari beberapa orang warga dan pelapor datang melapor ke Polres Kuansing, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim polres kuansing,” ujar AKP Linter.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor di terminal teluk kuantan. Kemudian pelaku K (26) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Linter.

Kronologi kejadian berawal tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 07.00 Wib saat pelapor tidur di dekat gerobak jualan miliknya di terminal Teluk Kuantan dan posisi sepeda motor berada di sebelah kanan pelapor yang berjarak sekira setengah meter.

Sedangkan E yang merupakan adik pelapor sedang berada di tempat jualan J yang berjarak sekira 7 meter dari tempat jualan pelapor. Kemudian E melihat pelaku mendorong sepeda motor milik pelapor dan lewat di depan E dan J. Kemudian E memanggil pelaku dan mengatakan bahwa itu ada sepeda motor N, tetapi pelaku K (26) mengelak dan menjawab “ini motor teman saya”.

Kemudian J langsung berteriak “Maliing”. Sehingga mengundang warga berkumpul di lokasi tersebut. kemudian pelaku berhasil diamakan oleh warga di sekitar terminal teluk kuantan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan nya ke Mapolres Kuansing Guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku K (26) sudah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti 1 (unit) Sepeda motor Honda Beat warna Hitam lis Kuning tanpa nomor polisi, dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP” tutup AKP Linter.

MBS= Andry

Facebook Comments Box

Berita Terkait

22 Santri MDTA BDI Kilang Pertamina Balongan Lulus, Pelepasan Berlangsung Sederhana Sarat Makna
Masih Dihari Bayangkara Ke 79, Polres Kepulauan Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Bupati Rohul Lantik 7 Camat Serta Serah Terima Jabatan
Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan
Sinergi Semua Pihak, Atasi Karhutla.
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:57 WIB

22 Santri MDTA BDI Kilang Pertamina Balongan Lulus, Pelepasan Berlangsung Sederhana Sarat Makna

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:48 WIB

Masih Dihari Bayangkara Ke 79, Polres Kepulauan Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:56 WIB

Bupati Rohul Lantik 7 Camat Serta Serah Terima Jabatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:40 WIB

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Rohul Lantik 7 Camat Serta Serah Terima Jabatan

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:56 WIB